Okebaik- Pemerhati Kebijakan Publik Pulau Taliabu, Muflihun La Guna menyoti dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan jembatan Air Beringin 2 dan Kasango 1 yang terletak di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

Proyek senilai lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, tidak hanya memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas infrastruktur, tetapi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari APH serta potensi kerugian negara.

“Maraknya Galian C di Pulau Taliabu, salah satu indikator lemahnya perlindungan wilayah yang ada di Taliabu,” ungkap Muflihun.

Ia menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan harus segera menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, transparan,pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Muflihun La Guna menilai praktik ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan kerugian negara, karena material ilegal tidak menyumbang pajak/retribusi daerah serta merusak ekosistem.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan diduga ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” cecarnya.

Selain mendesak APH, ia juga meminta DPRD untuk segera turun tangan melakukan fungsi pengawasan. Menurutnya, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“DPRD tidak boleh diam. Ini adalah anggaran negara, dan jika benar terjadi penyimpangan, maka hal ini mencederai kepercayaan publik serta merugikan daerah itu sendiri,” tegasnya.

Dugaan penggunaan material ilegal ini juga memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan masyarakat. Infrastruktur jembatan yang tidak dibangun sesuai standar berisiko mengalami kerusakan dini, bahkan bisa membahayakan pengguna dalam jangka panjang.

Ia menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dalam proyek-proyek pemerintah. Ia menekankan pentingnya audit independen serta keterlibatan publik dalam mengawal pembangunan. (sin)