Okebaik- Praktik penjualan dan konsumsi minuman keras disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Taliabu, berlangsung terang-terangan tanpa kendali.
Situasi ini memicu kemarahan publik, mereka menilai pemerintah daerah dan DPRD Taliabu gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Pemerhati Kebijakan Publik Pulau Taliabu, Muflihun La Guna menegaskan, kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pembiaran yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.
“Ini bukan lagi soal ada atau tidaknya Perda. Ini soal keberanian pemerintah mengambil sikap. Kalau memang belum ada aturan, lalu kenapa dibiarkan bebas? DPRD dan pemda jangan berlindung di balik alasan klasik,” cecarnya.
Menurut Muflihun La Guna, ketiadaan Perda kerap dijadikan tameng untuk menutupi lemahnya pengawasan. Padahal, secara prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
“Fakta bahwa miras beredar bebas di THM menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan yang tidak boleh terus dibiarkan,” ungkapnya.
Muflihun La Guna menyoroti dampak sosial yang mulai terasa di tengah masyarakat. Konsumsi miras yang tidak terkontrol dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya potensi gangguan ketertiban, tindak kriminal, hingga keresahan warga.
“Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak,” tegasnya.
“Jangan tunggu korban. Jangan tunggu konflik. Pemerintah harus bertindak sekarang. Tutup sementara semua THM yang terbukti menjadi titik peredaran miras ilegal sampai ada regulasi yang jelas,” sambungya.
Desakan ini juga diarahkan langsung kepada DPRD Kabupaten Pulau Taliabu agar segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar wacana. Legislator diminta untuk tidak hanya sibuk dengan agenda formal, tetapi benar-benar hadir menjawab keresahan masyarakat yang semakin nyata.
Ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan. Tanpa regulasi yang jelas, potensi tersebut bukan hanya hilang, tetapi juga membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal yang sulit dikontrol.
“Transparansi, ketegasan, dan keberpihakan pada kepentingan publik kini menjadi tuntutan utama. Jika pemerintah dan DPRD tetap memilih diam, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan hilang dan saat itu terjadi, yang tersisa hanyalah krisis legitimasi yang jauh lebih besar,” pungkasnya. (sin)










Tinggalkan Balasan