Okebaik- Sebagai langkah konkret mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan desa, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kataga, Kecamatan Tabona, Kapubapeten Pulau Taliabu, Agusriawati Aiji secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penyerahan berlangsung dalam Musyawarah Desa yang diselenggarakan di Balai Desa Kataga.
Dokumen RKPDesa dan APBDesa ini merupakan panduan utama dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun ke depan.
Dalam pemaparannya, Agusriawati Aiji menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.
“Transparansi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab kami kepada seluruh warga. Dengan diserahkannya dokumen ini, masyarakat berhak mengetahui dan ikut mengawal ke mana saja dana desa tersebut dialokasikan,” tegasnya. (sin)










Tinggalkan Balasan