Okebaik- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, ternoda oleh isu tidak sedap.
Kegiatan perlombaan sepak bola dan bola voli yang seharusnya menjadi pesta rakyat, justru dikeluhkan warga dan pejabat setempat karena diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Desa (Kades).
Demi menggelar turnamen sepak bola dan bola voli, oknum pemerintah kecamatan diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) anggaran kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, setiap sekolah dan desa diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan dalih sumbangan wajib partisipasi kegiatan agustusan.
“Kami sangat menyayangkan hal ini. Momentum kemerdekaan yang seharusnya disambut gembira justru menjadi beban moral dan finansial bagi kami di tingkat bawah,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut menambahkan bahwa tekanan dari pihak kecamatan membuat para Kepsek dan Pj Kades terpaksa memotong anggaran operasional lain yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat dan siswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber terpercaya, setiap sekolah dan desa diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan dalih partisipasi kegiatan lomba. Nilai pungutan yang dibebankan dinilai cukup besar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga memberatkan anggaran sekolah (BOS) maupun dana desa.
“Kalau di Patok bervariasi, kalau Pj Kades Kades Ada yang 1 juta, Kepsek SMA dan SMP 600 ribu dan SD dan TK itu Ada 300 kayanya. Ada Juga dorang minta di Masyarakat dan Kapal Kapal yang singga di Taliabu selatan,” ungkapnya.
Salah Aparat Desa Penacado (Kaur Umum), Amrin yang menagih ke sejumlah Kades dan Kepsek mengakui, Anggaran yang diminta sesuai kesepakatan kades dan kepsek yang hadir di saat rapat.
“Menurut saya itu sudah tidak berat, karena yang menentukan meraka yang hadir saat rapat di kantor camat,” ucapnya.
“Itu juga tong terima saja kalau pimpinan perintah,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini berusaha menghubungi Camat Taliabu Selatan guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait keabsahan pengli anggaran tersebut. (sin)










Tinggalkan Balasan