Okebaik- Sejumlah nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Unit Bobong, Pulau Taliabu mengeluhkan adanya pemotongan dana yang dinilai tidak transparan dan merugikan setelah pengajuan kredit mereka dicairkan.

Dana yang masuk ke rekening nasabah tetap berkurang secara misterius. Padahal seluruh biaya resmi mulai dari administrasi, asuransi AMMKM, asuransi bisnis, hingga pemblokiran angsuran satu bulan sudah dipotong di awal proses pencairan.

Salah satu perwakilan nasabah yang enggang disebut namamya mengatakan, ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sistem pemotongan otomatis (auto-debet) di Bank BRI.

Menurutnya, potongan tambahan tersebut terjadi berulang kali tanpa adanya rincian atau penjelasan tertulis yang jelas dari pihak bank saat akad kredit berlangsung.

“Semua kewajiban awal seperti biaya admin, premi asuransi AMMKM, asuransi bisnis, dan dana blokir satu kali angsuran sudah dipotong bersih dari plafon pinjaman,” ucapnya.

“Namun, begitu uang masuk ke rekening, saldo kami masih terus terpotong. Ini sangat memberatkan dan merugikan kami sebagai nasabah kecil,” ujar perwakilan nasabah tersebut,” sambungnya.

Para nasabah menilai tindakan ini melanggar asas transparansi perbankan dan perlindungan konsumen yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga rilis ini dikeluarkan, para nasabah masih menunggu iktikad baik dan klarifikasi resmi dari manajemen Bank BRI Bobong maupun kantor cabang terkait untuk menjelaskan rincian potongan yang dinilai sepihak tersebut. (sin)