Okebaik- Sejumlah koleksi mobil mewah milik Walikota Tidore, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen kembali mendapat sorotan. Pasalnya, kendaraan milik pejabat publik tersebut disinyalir menggunakan nama orang lain demi menghindari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy mengatakan persoalan dugaan ketidakpatuhan Ayah Erik sapaan akarab Muhammad Sinen dalam melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN tidak dapat dipandang sebagai isu sepele.
“Ini menyangkut prinsip keterbukaan dan akuntabilitas seorang pejabat publik. Yang jadi pertanyaan bukan soal siapa pemilik dokumen kendaraan, tapi kendaraan tersebut selama ini berada dalam penguasaan dan digunakan atau tidak, itu yang harus dijelaskan secara jujur,” ujar Zulfikran kepada mimbartimurcom, Rabu (10/06).
Zulfikran menjelaskan LHKPN dibentuk untuk memastikan masyarakat dapat mengawasi perkembangan kekayaan pejabat negara secara transparan sehingga setiap aset yang menimbulkan pertanyaan publik harus dijelaskan tanpa menunggu sampai mencuat ke media.
“Prinsip transparansi itu bukan saat adanya tekanan pemberitaan tapi harus menjadi kesadaran dan tanggungjawab sebagai pejabat negara. Pola-pola seperti ini bukan sebuah kelalaian biasa namun upaya menghindari kewajiban sebagai penyelenggara negara,” jelasnya.
Menurutnya, alasan bahwa kendaraan belum dimasukan ke LHKPN karena proses pelunasaan baru selesai justru membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Sebab, katanya, publik berhak mengetahui sejak kapan kendaraan tersebut berada dalam penguasaan dan digunakan.
“Apalagi informasinya kendaraan itu sudah berada dirumah sejak lama, digunakan dalam aktivitas sehari bahkan diketahui masyarakat sebagai kendaraan pribadi tentu menjadi hal wajar jika publik mempertanyakan mengapa aset tersebut tidak muncul dalam laporan kekayaanya,” ungkapnya.
Zulfikran menilai persoalan tersebut perlu atensi Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN untuk melakukan penelusuran maupun klarifikasi terhadap seluruh informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“KPK harus hadir memberikan kepastian, jika menemukan ada ketidaksesuaian antara kondisi faktual dan laporan resmi, maka pelu langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku. Siapapun kepala daerahnya wajib tunduk pada ketentuan,” tandasnya.
Ia juga menyoroti pajak kendaraan yang sudah lama mati, menggunakan nama orang lain hingga wilayah registrasi yang masih terdaftar di Samsat Manado, Sulawesi Utara. “Ini menyangkut Keteladanan seorang kepala daerah, bagaimana pemerintah dapat mendorong masyarakat taat pajak apabila pejabat publik saja mengunggak kewajibannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Walikota Tidore Muhammad Sinen, tidak membantah keberadaan mobil sport merah tersebut di rumahnya. Namun, ia berdalih bahwa aset tersebut belum dilaporkan karena status pembayarannya yang baru rampung.
“Memang belum saya masukkan dalam LHKPN, karena mobil itu baru lunas bulan lalu (Mei 2026). Mobil itu saya bayar lanjut (take over) dari pemilik sebelumnya. Karena belum lunas, jadi memang masih atas nama pemilik lama. Kita tidak mungkin masukkan ke LHKPN kalau belum lunas, karena masih jadi harta orang lain,” ujar Muhammad Sinen saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (02/06).
Ia berjanji, selaku penyelenggara negara, dirinya akan segera melakukan proses balik nama ke atas nama pribadinya agar mobil-mobil mewah tersebut dapat didaftarkan pada laporan periodik berikutnya.
“Karena baru lunas bulan lalu, sekarang sedang proses balik nama. Sebagai kepala daerah, saya tahu harta saya harus didaftarkan di LHKPN. Setelah semua proses administrasi selesai, pasti saya laporkan,” tandasnya.
Kendati demikian, alasan ini memicu pertanyaan terkait komitmen transparansi, mengingat mobil sport tersebut diduga telah dikuasai dan digunakan sejak bertahun-tahun lalu dengan status pajak yang dibiarkan mati.
Sekedar diketahui, aset mewah milik Walikota Tidore Muhammad Sinen yang menjadi sorotan yakni Toyota GR86 berwana merah dengan nomor polisi DB 1941 MR. Selain itu, terdapat Mobil Jeep berwarna merah dan satu unit Toyota Kijang Lawas yang diketahui mati pajak sejak lama. (red)










Tinggalkan Balasan