Okebaik- Proyek jembatan Fangahu, Kabupaten Pulau Taliabu,  menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Pulau Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak transparan karena tidak mencantumkan volume pekerjaan pada papan proyek.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan informasi proyek hanya menampilkan data umum seperti nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pengkerjaan. Namun, tidak terdapat keterangan mengenai volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, dan ketebalan jalan yang sedang dikerjakan.

Padahal, informasi volume merupakan bagian penting dalam papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui skala dan rincian pekerjaan yang dilaksanakan menggunakan uang negara.

Proyek Jembatan Fangahu dikerjakan oleh Cv Rizki Alief Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp3.576.796.852.

Sejumlah warga mengaku heran karena proyek yang tengah berjalan itu tampak dikerjakan tanpa transparansi yang memadai.

“Kalau tidak ada volume, masyarakat jadi tidak tahu berapa panjang atau lebar jalan yang dibuat. Ini kan uang rakyat, seharusnya terbuka,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menilai pekerjaan fisik di lapangan terkesan terburu-buru dan tanpa pengawasan ketat, sehingga muncul dugaan adanya potensi penyimpangan volume pekerjaan atau praktik korupsi terselubung. (sin)