Okebaik- Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba didesak segera mencopot Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Kesbangpol Halsel, Irfan Umakamea.
Desakan ini menguat setelah nama Irfan dikaitkan dengan dua isu panas, yakni dugaan perselingkuhan dan dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Halsel serta beberapa organisasi masyarakat (Ormas).
Keterlibatan Irfan dalam skandal ini menuai reaksi keras. Sejumlah pihak menilai bahwa pejabat di lingkungan Kesbangpol seharusnya menjaga integritas, bukan justru terjerat masalah etika maupun hukum.
Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel, Harmain Rusli mendesak Bupati Bassam Kasuba untuk bertindak cepat.
“Seorang pejabat di Kesbangpol harusnya menjadi contoh dalam menjaga stabilitas politik dan ketertiban masyarakat, bukan justru terseret dalam kasus yang mencoreng citra pemerintah daerah,” cetus Harmain.
Dugaan pungli di Kemenag Halsel dan Ormas, lanjutnya, adalah bukti kuat, sehingga pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Publik, kata dia, kini menunggu respons Bupati Bassam Kasuba dalam menyeleaikan masalah ini.
“Kegaduhan ini bisa berdampak buruk bagi citra Pemkab Halsel, jika tidak segera disikapi. Transparansi dan ketegasan menjadi kunci bagi Bupati Bassam Kasuba untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan etika dan pemerintahan yang bersih,” pungkas Harmin. (iky)










Tinggalkan Balasan