Okebaik- Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, empat perangkat Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), harus menerima kenyataan pahit.
Bagaimana tidak, Mereka diberhentikan secara mendadak dari jabatannya oleh Kepala Desa Irwan Sahu pada Senin (16/3/2026).
Keempat perangkat desa yang dipecat masing – masing, Sadam sebagai (Kaur Umum) – Husein Moloku (Kaur Pemerintahan) – Andres Toara (Kaur Pembangunan) dan Darius Jihuku sebagai (Kaur Kemasyarakatan) ke empat Kaur ini terpaksa kehilangan jabatan dan sumber penghasilan mereka di saat keluarga sedang bersiap menyambut hari raya.
Keputusan tersebut memicu keprihatinan warga karena dinilai diambil tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Informasi yang dihimpun media okebaik.id menyebutkan, pemberhentian itu dilakukan dengan alasan menindaklanjuti edaran Bupati Halmahera Selatan terkait syarat pendidikan minimal bagi perangkat desa. bahwa perangkat desa, khususnya Kepala Urusan (Kaur), harus memiliki pendidikan terakhir minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun bagi para Kaur yang diberhentikan, keputusan itu terasa sangat berat karena dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya masa penyesuaian.
Padahal, selama ini mereka telah lama mengabdi dalam membantu pelayanan administrasi dan berbagai kebutuhan masyarakat di desa. Kehadiran mereka selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan desa dibawa kepemimpinan Irwan Suru
Seorang Tokoh masyarakat Desa Geti Baru, yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat prihatin dengan keputusan tersebut. Ia menilai kebijakan itu seharusnya dipertimbangkan secara lebih bijak, terlebih waktunya sangat dekat dengan Hari Raya Idul Fitri.
“Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Mereka juga punya keluarga dan anak yang harus dipikirkan. Kalau memang ada aturan baru, seharusnya ada pemberitahuan atau masa penyesuaian, bukan langsung diberhentikan seperti ini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para Kaur yang diberhentikan dikenal sangat loyal terhadap kepala desa. Bahkan selama ini, meski kepala desa sempat mengangkat orang lain sebagai wakil Kaur, mereka tetap menjalankan tugasnya dan harus berbagi gaji dengan para wakil tersebut.
Di tengah suasana Ramadhan yang seharusnya dipenuhi nilai empati dan kepedulian sosial, peristiwa ini justru meninggalkan luka bagi mereka yang harus menerima keputusan tersebut.
Kini, ketika masyarakat lain bersiap menyambut hari kemenangan dengan penuh harapan, empat Kaur Desa Geti Baru justru harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan jabatan dan kepastian penghasilan di saat keluarga mereka berharap dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan. Mereka meminta agar Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan evaluasi terhadap kebijakan Kepala Desa Geti Baru, Irwan Suru demi memastikan keadilan dan rasa kemanusiaan tetap menjadi dasar dalam setiap keputusan pemerintahan desa. (iky)










Tinggalkan Balasan