Okebaik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menganggarkan Rp2,4 miliar untuk proyek peningkatan dan perbaikan kondisi jalan dalam Kota Bobong.
Target perbaikan jalan sepanjang 900 meter yang tersebar di Desa Bobong dan Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pulau Taliabu, Ritma Tri Astuti mengatakan, proyek tersebut sudah ditender. Saat ini prosesnya sementara tahapan evaluasi administrasi dari tanggal 7-13 Mei 2026.
“Saat ini masih Tahapan evaluasi dokumen penyedia, pada tahapan ini sangat krusial dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” ungkap Ritma kepada Okebaik, Selasa (02/05/2026).
“Setelah penyedia melakukan pendaftaran dan menyampaikan dokumen penawaran, kelompok kerja (pokja) pemilihan akan menilai dokumen tersebut berdasarkan kriteria yang telah di tetapkan,” sambungnya.
Untuk tahapan pembuktian serta penetapan pemenang tersebut nantinya pada tanggal 18 Mei 2026 mendatang. Setelah itu ada masa sanggah dari tanggal 19-24 Mei. Bilamana tidak ada sanggahan dari pihak penyedia, maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak tanggal 25 Mei.
“Untuk pelaksanaan pekerjaannya setelah tanggal 25 Mei 2026, sekaligus penandatanganan kontrak antara PPK dan penyedia,” imbaunya.
Ritma menyampaikan, tidak hanya proyek peningkatan dan perbaikan jalan dalam kota Bobong. Melainkan semua proyek yang ditender prosesnya sama semua masih dalam tahapan evaluasi dokumen.
“Seperti pembukaan badan jalan Tabona-Losseng-Sofan, kemudian peningkatan dan perbaikan jalan Bobong-Dufo, dan beberapa lainnya,” pungkasnya. (sin)










Tinggalkan Balasan