Okebaik- Kinerja Sekretaris Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Asis Benang Mas menuai kritik dari masyarakat khususnya, warga Desa Loleojaya.

Pasalnya, Asis Benang Mas disebut nyaris tidak pernah hadir dan menjalankan tugas sebagai Sekcam di Kantor Kecamatan Kasiruta Timur sejak tahun 2021. Diketahui, Asis juga merangkap jabatan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan sudah 3 periode sejak tahun 2024.

Kondisi ini dinilai merugikan warga, mengingat Kasiruta Timur merupakan wilayah yang membawahi delapan desa, termasuk Desa Loleo Jaya, yang sangat bergantung pada pelayanan administrasi dan layanan publik di tingkat kecamatan.

Udin, warga Desa Loleo Jaya, mengaku prihatin dengan kondisi ini, ia meminta Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba turun tangan mengevaluasi dan menindaklanjuti kekosongan peran Sekcam itu.

“Masalahnya jelas yang bersangkutan tidak pernah berkantor sejak 2021 sampai sekarang. Sudah dua tahun lebih dia jadi karteker kepala desa di Wayaua. Akibatnya, pelayanan pemerintahan di kecamatan sangat terganggu dan tidak maksimal. Kami butuh pelayanan, bukan jabatan yang kosong,” tegasnya.

Menurutnya, Sekcam adalah ujung tombak pelayanan dan urusan administrasi di kecamatan. Jika pejabat itu beralih fokus ke jabatan lain, maka roda pemerintahan di tingkat kecamatan terabaikan.

“Rangkap jabatan boleh saja, tapi jangan sampai mengorbankan tugas pokok dan fungsi jabatan utama. Sudah lima tahun lebih absen, itu bukan sekadar jarang masuk, tapi sudah meninggalkan tugas,” ujar udin.

Kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang merugikan publik. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dinilai lambat mengevaluasi, memindahkan, atau mengisi jabatan yang kosong fungsinya itu.

“Kalau tidak sanggup rangkap jabatan, harus ada pengganti. Jangan biarkan kami menunggu bertahun-tahun. Gaji dan tunjangan tetap cair, tapi pelayanan nol besar,” sesal Udin.

Terpisah, Camat Kasiruta Timur, Ardan Ade, saat dikonfirmasi membenarkan dua fakta utama Asis Benang Mas memang menjabat Pj Kepala Desa Wayaua, dan jarang hadir di kantor kecamatan. Namun ia menyampaikan, mekanisme kerja tetap berjalan lewat komunikasi jarak jauh.

“Memang benar yang bersangkutan kini menjabat karteker kepala desa. Terkait jarangnya masuk kantor, iya. Namun jika ada perihal administrasi maka saya selaku camat selalu berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” kata Ardan singkat.

Terpisah, Asis Benang Mas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui dirinya sudah lama tidak berada di Kantor Kecamatan Kasiruta Timur karena masih fokus menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Wayaua.

“Benar, saya sudah lama tidak berada di Kecamatan Kasiruta Timur sejak 2024 karena masih fokus dengan tugas sebagai Pj Kepala Desa Wayaua. Namun saya sudah berkoordinasi dengan Camat Ardan Ade terkait tugas administrasi dan saya mengendalikan dari jauh,” ujar Asis.

Ia menjelaskan, saat ini dirinya masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Halmahera Selatan terkait berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Wayaua.

“Saya masih menunggu SK pemberhentian dari Bupati karena masa jabatan saya sebagai Pj kepala desa sudah dua kali diperpanjang. Setelah itu baru kita lihat apakah masih dipertahankan sebagai Sekcam Kasiruta Timur atau dipindahkan ke tempat lain. Semua saya kembalikan kepada pemerintah daerah,” tuturnya. (iky)