Okebaik- Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pulau Taliabu, Ruslan Dumba menyampaikan target pendapatan asli daerah (PAD) 2025 sebesar Rp 39 miliar lebih.

Dari target PAD 2025 terbesar adalah temuan ganti rugi (TGR) daerah yang kurang lebih hampir mencapai Rp 100 miliar.

Kata Ruslan, TGR merupakan hasil review BPK yang menjadi dasar Inspektorat Pulau Taliabu mengeluarkan rekomendasi

“Akan tetapi dalam proses perhitungan dengan mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendapatkan proses realisasinya, dari angka yang begitu besar ditetapkan dalam postur APBD terkait TGR hanya Rp 30 miliar,” ungkap Ruslan, Rabu (08/01/2025).

Adapun sumber target pendapatan daerah yang cukup besar dari sisi pajak penerangan jalan, galian C, retribusi sampah dan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Termasuk pajak bagi tenaga kerja asing (TKA).

“Tenaga kerja asing dari target yang ditetapkan oleh Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu per tahun sebesar Rp 1,6 miliar,” ucapnya.

Ruslan menjelaskan, rasionalisasi PAD sangat penting karena akan berdampak pada kebijakan belanja ke depannya.

“Dilihat dari perhitungan dan kemudian APBD nanti sudah ditetapkan, menurut saya target PAD kurang lebih Rp 39 miliar itu cukup rasional. Tinggal nanti dinas-dinas yang pengelola PAD untuk giat melakukan optimalisasi,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda Pulau Taliabu juga akan melakukan langkah awal terkait dengan digitalisasi sebagai upaya optimalisasi PAD. Yang mana layanan digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi merupakan tuntutan undang-undang terkait dengan layanan elektronik.

“Nah ini nantinya akan berpengaruh pada peningkatan PAD,” pungkas. (sin)