Okebaik- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, seharusnya menjadi ajang perayaan prestasi, justru menyisakan beban bagi sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu.

Dinas Pendidikan (Disdik) disinyalir memaksa para kepala sekolah (Kepsek) melakukan pengumpulan dana untuk menyokong sejumlah kegiatan perayaan Hardiknas.

Berdasarkan penelusuran, Disdik Pulau Taliabu Gelar serangkaian kegiatan, mulai dari Tarian, Bulu Tangkis, Lari, Baca Puisi, Lomba Pidato,Karoke solo dan upacara akbar yang menelan anggaran yang cukup besar

Namun, anggaran tersebut tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD. Diduga, Disdik mengeluarkan instruksi terselubung agar setiap sekolah menyetor sejumlah uang. Nilainya bervariasi, mulai dari jutaan rupiah untuk SD hingga belasan juta untuk SMP.

Salah satu Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya disebutkan mengaku berat dengan instruksi Disdik Taliabu ini

“Kami didorong untuk ikut kegiatan. Tapi anggarannya diminta kumpul uang dari sekolah. Dana BOS sudah mepet, akhirnya kami terpaksa cari jalan lain, yang risikonya bisa menyasar wali murid,” keluh salah satu kepsek, Selasa (28/04/2026)

Kepsek lain juga mengeluhkan hal serupa. Mereka diwajibkan berpartisipasi untuk membiayai sejumlah kegiatan, namun sekolah diminta mandiri dalam pembiayaan.

“Kalau tidak ikut, takut dianggap tidak loyal atau tidak mendukung program dinas,” tuturnya.

Para kepsek tidak hanya diwajibkan kumpul uang, tetapi juga dipaksa untuk membawa para siswa ke Bobong.

“Kita habis-habisan kumpul uang untuk kegiatan. Ini disuruh beberapa siswa siswi ke Bobong, kasihang torang juga yang atur semua kebutuhan siswa siswi di Bobong,” ucapnya.

Pemerhati kebijakan publik Taliabu, Muflihun Laguna mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat turun tangan memeriksa aliran dana kegiatan Hardiknas 2026, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Pungli ini, lanjutnya, berpotensi melanggar peraturan mengenai pungutan di satuan pendidikan, di mana sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan liar berkedok sumbangan kepada orang tua siswa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Damrudin, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan anggaran ini, meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat. (sin)