Okebaik- Penyitaaan minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kabupaten Pulau Taliabu, menuai sorotan. Pasalnya ada beberapa titik di Kota Bobong, Polres Taliabu terkesan tutup mata alias membiarkan.
Salah satu kios penjual Miras di Kota Bobong “La Moha”, menjadi bukti kuat Polres pilih kasih dalam melakukan Razia. Sebab, selama ini kios ini selalu dibiarkan olres ketika melakukan razia.
Ini juga terjadi dibeberapa kecamatan, seperti di Kecataman Taliabu Selatan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan dan Kecamatan Tabona yang sampai saat ini belum pernah dirazia. Padahal, beberapa titik sudah dilakukan razia, bahkan sampai pemusnahan.
Aktivis Taliabu, Muflihun La Guna melontarkan kritik keras terhadap Polres Pulau Taliabu setempat yang dinilai pilih kasih dalam menegakkan hukum terkait peredaran miras jenis Cap Tikus.
“Penyitaan miras yang dilakukan aparat tidak berimbang, tidak adil, dan penuh kejanggalan, sehingga memicu kecurigaan kuat adanya praktik tebang pilih yang disengaja,” tudingnya.
Ia menuding Polres Taliabu hanya berani menyasar penjual kecil, sementara pemain besar, pengepul, dan jaringan utama peredaran cap tikus justru aman tanpa sentuhan hukum.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah kegagalan moral aparat penegak hukum. Kalau Polres tidak berani menyentuh aktor besar, lebih baik jujur ke publik bahwa hukum di daerah ini sedang lumpuh,” cecar Muflihun.
Menurutnya, miras menjadi sumber kerusakan sosial, pemicu kekerasan, kriminalitas, dan konflik di tengah masyarakat. Namun ironisnya, Polres justru dinilai membiarkan racun sosial ini beredar bebas, seolah-olah hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah dan tidak punya kuasa.
‘Polres segera membuka seluruh data penyitaan miras ke publik. Harus ada transparansi total, siapa yang ditindak, siapa yang tidak, dan siapa yang selama ini diduga dilindungi,” ungkapnya.
“Jangan anggap masyarakat bodoh. Jika penyitaan tidak merata, maka ada yang tidak beres. Kami mencium bau busuk dalam penanganan miras ini,” sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres pulau taliabu belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam aparat justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa penanganan miras Cap Tikus di Pulau Taliabu tidak bersih dan patut dipertanyakan. (sin)










Tinggalkan Balasan