Okebaik- Langkah Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Sashabila Lufitalia Widya Mus memindahkan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong mendapat kecaman publik.

Sebab, orang nomor satu di Taliabu ini diduga memindahkan lokasi RSUD Bobong dari Desa Ratahaya ke Desa Bobong tanpa ada koordinasi.

Apalagi, RSUD Bobong ini seharunya berada di Desa Ratahaya, sebagaimana peletakan batu pertama yang dilakukan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin bersama Aliong Mus, Bupati Taliabu kala itu.

Namun ketika Sashabila Lufitalia Widya Mus mengambil alih kepimpinan Taliabu, lokasi RSUD Bobong pun dipindahkan ke Desa Bobong, tepatnya di depan Kantor DPRD kabupaten Pulau Taliabu.

Kebijakan Sashabila Lufitalia Widya Mus pun mendapat kecaman dari Aliansi Taliabu Bersatu (ATLAS) dengan “Mengepung” Kantor Bupati Pulau Taliabu, Selasa (22/07/2025).

Dalam Aksi tersebut para demonstran mendesak Bupati, Sashabila Widya L Mus menjelaskan terkait pemindahan lokasi RSUD Bobong dari Desa Ratahaya.

“Bupati Taliabu harus menjelaskan memperjelas status lokasi lahan RSUD baru. Bupati harus buat garansi jangan sampai bangunan RSUD di bangun lalu kemudian hari ada oknum-oknum yang menggugat dan kemudian pemerintah kalah lalu bayar menggunakan APBD, jangan. Bupati harus kasih garansi,” teriak salah satu masa aksi, Pinus.

Pinus menjelaskan, pembangunan RSUD Bobong itu Bantuan Presiden (Banpres) untuk 100 hari kerja Presiden, bukan bantuan atau program Bupati Sashabila Lufitalia Widya Mus.

“Jadi jangan pencitraan, kita tau barang ini,” cetusnya.

Pinus bilang, APBD Taliabu merupakan yang terendah di Provinsi Maluku Utara.

“Bupati jangan terlalu sono di Jakarta. Orang Taliabu ini tidak membutuhkan orang Jakarta, datang taruh panta di sini baru bale di Jakarta lagi,” cecarnya.

Sekedar diketahui, usai peletakan batu pertama oleh Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin progres pembangunan tidak berjalan hingga saat ini. (sin)