Okebaik- Pengelola SPBU Kompak Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya beredar di sejumlah media.

Salah satu pengelola SPBU Kompak Desa Bapenu, Hi. Tayeb atau yang akrab disapa Haji La Sau, menegaskan bahwa informasi yang menyebut SPBU menjual Pertalite subsidi seharga Rp11.500 per liter merupakan bentuk miskomunikasi.

Menurutnya, harga resmi penjualan Pertalite subsidi di SPBU Kompak Desa Bapenu tetap mengikuti ketentuan pemerintah, yakni Rp10.000 per liter.

“Perlu kami luruskan bahwa BBM subsidi jenis Pertalite tetap kami jual dengan harga Rp10 ribu per liter sesuai HET. Informasi yang menyebut kami menjual di atas harga itu tidak benar,” ujar Haji La Sau saat memberikan penjelasan kepada media.

Ia menjelaskan, angka Rp11.500 yang sebelumnya disebut bukanlah harga jual BBM di SPBU, melainkan biaya tambahan jasa pengantaran dan sewa kendaraan milik SPBU untuk mengangkut BBM ke lokasi tertentu yang cukup jauh dari SPBU.

“Jadi kalau ada masyarakat atau pengecer membeli minyak lalu meminta kami mengantarkan ke pantai desa yang jaraknya cukup jauh dari lokasi SPBU, maka mereka menyewa mobil kami. Nah tambahan itu berasal dari biaya sewa mobil dan jasa angkut, bukan harga BBM-nya dinaikkan,” jelasnya.

Haji La Sau menegaskan bahwa pihak SPBU tidak pernah menjual BBM subsidi di atas ketentuan pemerintah sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Kami tidak pernah menjual BBM subsidi di atas harga resmi sebagaimana yang diberitakan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meluruskan soal penyebutan keterlibatan DPRD dalam persoalan tersebut. Menurutnya, yang dimaksud bukanlah keputusan Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait penetapan harga BBM, melainkan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan masyarakat Taliabu Selatan mengenai mekanisme pengambilan BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Yang saya maksud itu adalah keputusan bersama DPRD dengan masyarakat Taliabu Selatan waktu itu, bahwa jika ada yang ingin mengambil BBM subsidi dalam jumlah besar harus disertai rekomendasi dari desa. Jadi bukan keterlibatan Komisi III dalam menentukan harga BBM. Makanya saya bilang ini miskomunikasi,” katanya.

Pihak SPBU Kompak Desa Bapenu berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut terkait pelayanan dan distribusi BBM subsidi di wilayah Taliabu Selatan. (sin)