Okebaik- Komisi I dan II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat lintas bersama mitra, bahas program koperasi Desa Merah Putih.

Hadir dalam rapat yang digelar di ruang rapat kerja lintas Komisi I dan II DPRD Tikep, Selasa (27/05/2025) itu, Dinas Perindakop dan UKM, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Serta Dinas Kesehatan kota Tidore Kepulauan.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Tikep, Ridwan M. Yamin dan dipandu  Wakil Ketua Komisi II, Yusuf bahta.

Ridwan M. Yamin mengatakan, seperti yang diketahui program koperasi merah putih merupakan program strategis nasional pemerintahan Presiden prabowo yang direncakan dan akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Untuk mendukung hal itu, maka Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Rapat hari ini, merupakan respon DPRD terkait Program Nasional yang berdampak luas di masyarakat. Selain itu juga DPRD ingin melihat dan mengawasi progres pendirian serta pembangunan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kota Tidore Kepulaua,” ucap Ridwan M. Yamin.

Melalui Inpres ini, kata Ridwan, pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, guna melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Hinggah saat ini, pemerintah Daerah pun terus berupaya secara maksimal untuk membentuk koperasi Desa Merah Putih,” ucapnya.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih menunggu petunjuk teknis dari pemeritah pusat sebagai pedoman koperasi merah putih,  sehingga progres saat ini pembentkan/pendirian koperasinya saja dulu. Kerena masih menunggu penganggrannya seperti apa.

Meski begitu, DPRD mendesak kepada pemerintah daerah untuk harus melihat regulasi serta ketentuan lain, sehingga dalam proses pendirian serta pembentukan koperasi marah putih berjalan sesuai dengan yang di harapkan. Senergiritas harus berjalan baik antara OPD terkait untuk medukung program koperasi merah putih ini

“DPRD menyoroti soal syarat pengajuan pencarian anggran Desa yang wajib untuk koperasi merah putih, DPRD menilai pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal soal kebutuhan desa lain yang juga mendesak,” pungkasnya. (kin)