Okebaik- DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III untuk penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.

Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (15/05/2025) itu, dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini akan ditindaklanjuti ke para perangkat daerah, sehingga ada perbaikan dalam peningkatan kinerja.

“Ini akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ungkapnya.

Muhammad Sinen meminta kepada seluruh perangkat OPD lebih serius untuk memperhatikan point-point penting yang direkomendasikan DPRD.

“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama menyampaikan, beberapa catatan penting dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2024.

Catatan itu, diantaranya komposisi anggaran belum produktif, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, kesenjangan perencanaan dan pelaksanaan program, akses layanan publik belum merata dan rendahnya daya dukung sistem pengawasan internal.

Sementara, rekomendasi DPRD meliputi beberapa point diantaranya; reformasi kebijakan fiskal dan belanja, peningkatan kualitas pelayanan dasar, diversifikasi ekonomi daerah, penguatan tata kelola dan e-Government, perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya

Meski begitu, DPRD Kota Tidore Kepulauan tetap mengapresiasi terhadap sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2024.

“Indeks pembangunananusia, pertumbuhan ekonomi, investasi meningkat drastis, capaian opini WTP dari BPK, penurunan akuntabilitas kinerja dari BB menjadi B, stabilitas harga pangan, dimensi warisan budaya dan data kinerja makro seperti rasio gini, pengangguran, dan kemiskinan tidak tersedia dalam LKPJ,” urainya.

Ade Kama mengatakan, DPRD Kota Tidore Kepulauan bakal terus mengawal kerjanya pemerintah daerah yang baik, transparansi, terutama untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berharap dengan rekomendasi ini bisa dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik,” pungkasnya. (kin)