Okebaik- DPRD Kota Tidore Kepulauan, mendesak kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama mengatakan, selama empat tahun terakhir, pemerintah provinsi Maluku Utara belum juga memberikan DBH kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, menyampaikan keprihatinan mendalam karena belum disalurkannya DBH,” ucapnya, Senin (21/04/2025).

Menurutnya, DBH merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Ade kama pun mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Wali Kota Tidore Kepulauan. Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu memperjuangkan hak-hak keuangan daerah

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade) Kota Tidore Kepulauan yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif.

“Kami meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar daerah. Kami akan mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengusut tuntas praktek buruk pengelolaan DBH Provinsi yang amburadul ini, termasuk mencari dalang dan aktor dibalik kekacauan penyaluran DBH selama ini,” tegasnya.

Ia meminta DPRD provinsi Maluku Utara, agar segera memanggil Gubernur Maluku Utara, guna mempertanyakan soal penyaluran DBH ke 10 kabupaten kota secara sepihak hanya pada 2 kabupaten.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak daerah kami dipenuhi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara,” ucapnya.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang tertunda, sehingga pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat,” harapannya. (kin)