Okebaik- Ada-ada saja cara yang dilakukan salah seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Kesbangpol Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk melakukan pemerasan kepada warga.
IU, oknum Kabid di Kesbangpol Halsel ini, sebelumnya sempat viral karena dugaan perselingkuhannya dengan seorang ladies yang bekerja di salah stau caffe di Labuha.
Isu miring kembali menerpa dirinya, IU diduga kuat melakukan pemerasan kepada masyarakat atau LSM yang lagi menunggu proses pencairan dana hibah dari Pemda Halsel.
Dengan alasan pengurusan administrasi demi mempercepat pencairan dana hibah, IU nekat memalak setiap LSM atau organisasi yang melakukan pengurusan pencairan dana hibah.
Informasi yang dihimpun Okebaik, mengungkapn bahwa IU meminta uang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta kepada sejumlah instansi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Modus yang digunakan sederhana tetapi efektif, ia menjanjikan pencairan dana hibah dengan syarat uang untuk penggandaan proposal dan pembelian meterai. Salah satu korban dugaan pungli adalah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halsel.
Kepala Sub Tata Usaha (TU) Kemenag Halsel, Hamdi Berhert, S. Ag menceritrakan, di tahun 2024 itu, IU mendatangingi dirinya untuk menawarkan proses pencairan dana hibah.
“Dia (IU) datang ke saya konk tanya ustad tidak urus hibah Kemenag?,” ucap Hamdi mengutip pertanyaan IU kepada dirinya.
Mendengar pertanyaan itu, Hamdi pun balik bertanya ke IU terkait ketersediaan dana dana hibah untuk Kemenag.
“Saya bale Tanya ke dia, emang masih ada hibah?”
IU pun dengan percaya diri memastikan anggaran hibah itu masih ada. Bahkan, IU sendiri yang menawarkan untuk membuat proposal.
“Iya, masih ada. Nanti saya buatkan proposalnya. Siapkan uang Rp1 juta untuk penggandaan proposal dan harga meterai,” tandas Hamdi mengutip pernyataan IU kepadanya.
Namun hingga kini, dana hibah yang dijanjikan tak kunjung dicairkan. Padahal pihak Kemenag melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) Kemenag Halsel sudah mnyanggupi permintaan uang Rp1 juta.
Setelah berhasil memeras Kantor Kemenag Halsel, praktik kotor IU pun kembali dilakukan. Kali ini korbannya dari Ormas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Halsel.
Ketua KAHMI Halsel, Jauhari Tawari mengaku, pernah dimintai uang Rp500.000 untuk keperluan penggandaan proposal dan harga meterai.
“Kami berharap bisa mendapatkan hibah dari Kesbangpol, tetapi malah diminta uang dulu. Setelah dibayar, tidak ada realisasi. Ini jelas merugikan,” cetusnya.
Dugaan pungli ini semakin menegaskan bahwa korupsi di tingkat birokrasi daerah masih menjadi persoalan akut. Kesbangpol, yang seharusnya menjadi fasilitator bagi organisasi kemasyarakatan, justru diduga menjadi sarang pungutan liar yang menghambat distribusi dana hibah.
“Pak Bupati harus mengambil langkah tegas untuk memberantas cara-cara kotor yang dilakukan bawahannya,” tandasnya.
Sementara itu, IU ketika dikonfirmasi wartawan Okebaik melalui pesan WhastApp, terkait dugaan pungli yang ia lakukan, langsung memblokir kontak WhastApp wartawan Okebaik. (iky)
Tinggalkan Balasan