Okebaik- Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Dinas Kesehatan melakukan monitoring di apotek dan toko obat yang ada di Kota Bobong, Rabu (15/01/2024).
Adapun yang turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan obat di apotek, yakni Susanthy Rauf,S.Kep.,Ns (Pj. Perizinan Apotek dan Toko Obat), Apt. Desi Ratnasari,S.Farm (Pj.BPOM) dan apt. Musrifa Rajuma, S.Si (staff Instalasi Farmasi)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kurasiya Marsaoly mengatakan, langkah Dinkes ini untuk memastikan ketersedian obat tidak ada yang expored date atau kadaluawarsa. Apalagi, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, bahwa ada obat yang kadaluawarsa di apotek.
“Ada laporan masyarakat saat beli obat di apotek itu ternyata obatnya kaluarwasa. Mendapat keluhan itu, saya langsung memerintahkan Kabid dan staf untuk monitoring ke apotek dan toko obat,” ungkapnya.
“Dinas Kesehatan melakukan monitoring obat ke apotek. Apabila ditemukan ada obat yang sudah kadarluarsa akan di berikan teguran,” sambungnya.
Ia menegaskan, jika setelah mendapat teguran dan tidak diindahkan, maka apotek tersebut diberikan sanksi tegas.
“Rencana selanjutnya Dinas Kesehatan akan monitoring ke apotek dan toko obat yang ada di Desa Salati, Desa Nggele, Lede, Sahu dan Tikong,” tandasnya. (sin)
Tinggalkan Balasan