Okebaik- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesa perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) menemukan kerugian negara perjelanan dinas (Perjadin) di 12 SKPD Pemkab Sula sebesar Rp1,6 miliar lebih pada tahun 2024.

Temuan tersebut, tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Kepulauan Sula dengan Nomor :21.A/LHP/XIX.TER/05/2026.

Temuan perjelanan dinas di 12 SKPD dengan total sebesar Rp1.629.114.730 itu, terbesar ada di Sekretariat DPRD Sula yang mencapai Rp327.885.900. Menyusul Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp204.252.100.

Selanjutnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp198.370.566. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp192.233.500. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp128.675.120. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp118.575.802. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp177.046.556.

Berikutnya Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp74.891.035. Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebesar Rp62.300.000. Dinas Perhubungan sebesar Rp57.749.400. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp45.402.300. Terakhir, RSUD Sanana sebesar Rp41.732.450. (iss)