“Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” (Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan).

Sebuah kalimat yang sering disampaikan saat merayakan Hari Pendidikan Nasional. Kata-kata Ki Hajar Dewantara ini kembali mengikat masa depan pendidikan di Indonesia, mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan watak dan peradaban.

Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 kita peringati di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat. Perkembangan teknologi, globalisasi, serta dinamika sosial telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Dalam konteks ini, pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama dalam mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan kuat secara karakter. Namun, peringatan ini perlu menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi yang jujur, bahkan kritis, terhadap kondisi pendidikan kita hari ini.

Selama beberapa tahun terakhir, istilah “Merdeka Belajar” sering digaungkan sebagai semangat baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Gagasan ini pada dasarnya sangat relevan, memberikan kebebasan kepada murid untuk belajar sesuai minat dan potensinya, serta memberi ruang bagi guru untuk berinovasi dalam proses pembelajaran. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: sejauh mana konsep ini benar-benar terwujud di lapangan?

Realitas menunjukkan bahwa implementasi di berbagai daerah masih jauh dari harapan. Banyak sekolah yang masih terjebak dalam pola lama: pembelajaran satu arah, penekanan pada hafalan, dan orientasi pada nilai. Murid sering kali dituntut untuk mengejar angka, bukan pemahaman. Mereka belajar untuk mendapatkan nilai, bukan untuk mengerti. Dalam situasi seperti ini, “Merdeka Belajar” berisiko menjadi sekadar slogan tanpa makna nyata.

Salah satu persoalan mendasar yang masih menghantui pendidikan kita adalah ketimpangan akses dan kualitas. Di kota-kota besar, sekolah-sekolah mulai memanfaatkan teknologi digital, memiliki fasilitas yang memadai, dan didukung oleh tenaga pendidik yang relatif lebih siap menghadapi perubahan. Namun, di banyak daerah terpencil, kondisi yang dihadapi sangat berbeda. Masih ada sekolah dengan keterbatasan ruang kelas, kekurangan guru, bahkan akses internet yang minim atau tidak tersedia sama sekali. Ketimpangan ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara kelompok yang memiliki akses dan yang tidak, menciptakan kesenjangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah.

Selain itu, sistem evaluasi pendidikan kita masih cenderung menitikberatkan pada hasil akhir. Padahal, pendidikan yang berkualitas seharusnya menghargai proses: bagaimana murid berpikir, bagaimana mereka memecahkan masalah, dan bagaimana mereka berkembang sebagai individu. Ketika penilaian hanya berfokus pada angka, maka potensi murid yang beragam tidak dapat terakomodasi secara optimal. Bukan hanya murid, guru pun harus didorong untuk lebih kreatif dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, keluar dari sekadar menjadi penyampai materi menjadi fasilitator pengetahuan.

Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, teknologi memungkinkan akses terhadap informasi dan sumber belajar yang luas. Platform pembelajaran daring, video edukatif, dan berbagai aplikasi pendidikan dapat memperkaya pengalaman belajar murid. Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi yang tidak terarah justru dapat menjadi distraksi. Tidak sedikit murid yang lebih banyak menghabiskan waktu untuk konsumsi hiburan dibandingkan pembelajaran. Ini menunjukkan bahwa integrasi teknologi dalam pendidikan masih membutuhkan pendekatan yang lebih matang dan strategis.

Tantangan Karakter dan Mentalitas Generasi

Di tengah kemudahan akses informasi, kita juga dihadapkan pada tantangan pembentukan karakter. Pendidikan saat ini tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang pintar secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kejujuran, dan etika yang kuat. Maraknya fenomena kecurangan akademik, budaya instan, hingga lunturnya nilai-nilai gotong royong menjadi sinyal bahwa aspek pendidikan karakter masih perlu diperkuat. “Merdeka Belajar” harus juga diartikan sebagai kebebasan untuk berbuat baik, kebebasan untuk berpikir jernih, dan kebebasan dari perilaku menyimpang yang merusak masa depan.

Dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret sebagai bentuk perbaikan. Penulis memberikan beberapa masukan dan saran:

Pertama, pemerintah perlu memperkuat pemerataan akses pendidikan secara serius dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur pendidikan harus menjangkau daerah-daerah terpencil, termasuk penyediaan akses internet yang layak. Selain itu, distribusi tenaga pendidik harus lebih merata, dengan insentif yang memadai dan kesejahteraan yang layak bagi guru yang bersedia mengabdi di daerah dengan keterbatasan.

Kedua, reformasi sistem evaluasi harus menjadi prioritas. Penilaian pendidikan perlu diarahkan pada pengukuran kompetensi yang lebih komprehensif, termasuk kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi. Model penilaian berbasis proyek dan portofolio dapat menjadi alternatif untuk menggantikan dominasi ujian tertulis yang selama ini menjadi standar utama.

Ketiga, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan harus diarahkan secara bijak. Teknologi tidak boleh hanya menjadi alat tambahan, tetapi harus menjadi bagian integral dari proses pembelajaran yang mendorong eksplorasi dan kemandirian. Pendidikan digital harus mengajarkan murid untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu mengolah, mengevaluasi, dan menciptakan pengetahuan baru serta menyaring informasi dengan bijak (literasi digital).

Keempat, penguatan pendidikan karakter dan budaya literasi harus menjadi inti kurikulum. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk menumbuhkan minat baca, berpikir kritis, dan berdiskusi. Nilai-nilai luhur budaya bangsa dan norma agama harus terus ditanamkan agar menjadi benteng kuat bagi generasi muda di tengah gempuran informasi yang tidak terfilter.

Kelima, peran orang tua dan masyarakat juga tidak bisa diabaikan. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga lingkungan keluarga dan sosial. Dukungan orang tua dalam proses belajar anak, serta keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Sinergi antara sekolah, keluarga, dan komunitas harus terus dibangun.

Pada akhirnya, refleksi Hari Pendidikan Nasional 2026 mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depan bangsa. Pendidikan bukan hanya soal kurikulum, nilai, atau fasilitas, tetapi tentang bagaimana kita membentuk manusia yang mampu berpikir mandiri, bertindak bijak, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Jika kita ingin mewujudkan pendidikan yang benar-benar memerdekakan, maka diperlukan komitmen bersama dari semua pihak. Pemerintah, pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat harus bergerak dalam satu arah yang sama. Tanpa itu, berbagai kebijakan dan slogan hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti sebagai perayaan simbolik. Ia harus menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Pendidikan yang adil, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman bukanlah sesuatu yang mustahil, tetapi juga tidak akan terwujud tanpa usaha yang sungguh-sungguh dan keberanian untuk melakukan perubahan.

Dengan refleksi yang jujur dan langkah perbaikan yang nyata, kita masih memiliki harapan untuk menjadikan pendidikan sebagai kekuatan utama dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih baik, maju, dan beradab.

Masdar Hi. Ahmad

Guru SMA Negeri 12 Kota Tidore Kepulauan