Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

 

“Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang kita, tetapi meminjamnya dari anak cucu kita.”

(Pepatah bijak)

Bumi merupakan rumah bersama bagi seluruh makhluk hidup, namun keberadaannya kini kian hari kian terancam ulah manusia sendiri. Perubahan iklim, pencemaran lingkungan, eksploitasi berlebihan, dan hilangnya keanekaragaman hayati merupakan konsekuensi dari perilaku manusia yang tidak ramah terhadap alam. Merawat bumi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral, sosial, dan ekologis bagi semua generasi. Menjaga lingkungan berarti menjaga keberlanjutan hidup manusia itu sendiri.

Kita tengah dihadapkan pada krisis lingkungan yang kian meluah. krisis lingkungan yang terjadi saat ini berakar pada paradigma antroposentris, demikian ungkap Sony Keraf, di mana manusia menempatkan dirinya sebagai pusat dan mengabaikan keseimbangan ekosistem (Keraf, 2010 : 25).

Masalah lingkungan saat ini dapat dilihat dalam berbagai bentuk. Di mana perubahan iklim telah memicu kenaikan suhu global, mencairnya es di kutub, hingga meningkatnya frekuensi bencana alam. Menurut laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC, 2021), suhu bumi telah meningkat 1,1 derajat Celsius dibandingkan era pra-industri, dan jika tren ini tidak ditekan, maka pada akhir abad ini bumi dapat memanas hingga 2–3 derajat Celsius. Dampaknya sangat luas dan mengerikan : banjir rob di kawasan pesisir, kekeringan panjang di daerah tropis, serta menurunnya produktivitas pertanian. Selain itu, pencemaran udara, tanah, dan air menjadi masalah nyata. Data dari World Health Organization (WHO, 2022) menyebutkan bahwa polusi udara menyebabkan sekitar 7 juta kematian prematur setiap tahunnya. Plastik sekali pakai juga menambah masalah baru : sampah plastik di laut mengancam lebih dari 700 spesies laut (lihat Jambeck, 2015: 768).

Semua ini menunjukkan bahwa manusia sedang menghadapi ancaman ekologis yang demikian serius.

Merawat bumi berarti menjaga keseimbangan ekologi agar bumi tetap layak huni. Dalam perspektif etika lingkungan, tanggung jawab manusia tidak hanya pada sesama manusia, tetapi juga pada makhluk hidup lain dan generasi mendatang. Sebuah karya dari Aldo Leopold, yakni : A Sand County Almanac menekankan pentingnya “land ethic” yaitu etika yang memperlakukan tanah, air, tumbuhan, dan hewan sebagai komunitas yang harus dihormati (Leopold, 1949: 224).

Merawat bumi juga terkait dengan keberlanjutan pembangunan. Konsep sustainable development yang diperkenalkan dalam laporan Brundtland (WCED, 1987: 43) menekankan bahwa pembangunan harus memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Artinya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari strategi jangka panjang agar bumi tetap menjadi tempat hidup yang layak.

Merawat bumi tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau organisasi besar, tetapi harus dimulai dari individu dan komunitas.

Inilah yang menjadi pesan penting dalam pelaksanaan World Cleanup Day (WCD) yang aksi nyata akan dimulai  27 September 2025.

Beberapa langkah sederhana yang perlu kita lakukan antara lain : Pertama, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tas belanja sendiri dan menggunakan botol minum isi ulang. Keputusan Pemerintah Kota Ternate melalui DLH Kota Ternate untuk pengurangan penggunaan plastik di tempat usaha, patut diapresiasi.

Kedua, menghemat energi melalui penggunaan listrik seperlunya, beralih ke energi terbarukan, serta mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Ini masih menjadi PR besar bagi kita semua.

Ketiga, menanam pohon dan menjaga ruang hijau untuk mengurangi emisi karbon serta menjaga ketersediaan oksigen.

Komunitas lokal juga berperan penting. Di berbagai daerah, muncul gerakan lingkungan berbasis masyarakat, seperti bank sampah, komunitas nol sampah, hingga kelompok tani organik. Gerakan masyarakat sipil di bidang lingkungan telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran ekologis di akar rumput. Peran ini perlu dikuatkan dalam WCD ini.

Selain peran individu, negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi lingkungan. Pemerintah harus menetapkan regulasi tegas terkait pengelolaan sumber daya alam, pengendalian emisi karbon, serta pengelolaan limbah industri rumahan, serta kebersihan toilet, selain sampah tentunya.

Kaitan ini, Indonesia, telah berkomitmen pada Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan hingga 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 nanti.

Itu berarti, kerja sama global mutlak diperlukan. Isu lingkungan tidak mengenal batas negara. Polusi udara, perubahan iklim, hingga kerusakan laut bersifat lintas batas. Karenanya, forum-forum internasional, yang dilaksanakan di Kota Ternate menjadi wadah penting untuk menyatukan komitmen dunia dalam merawat bumi.

Selain perspektif ilmiah dan kebijakan global, menjaga bumi dapat dipelajari dari kearifan lokal. Banyak masyarakat adat di Indonesia memiliki tradisi yang mengajarkan harmoni dengan alam. Kearifan seperti ini menunjukkan bahwa manusia bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa merusaknya.

Merawat bumi merupakan tanggung jawab bersama yang menuntut kesadaran, aksi nyata, dan kolaborasi dari semua pihak: individu, komunitas, negara, hingga masyarakat global. Bumi bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi rumah yang memberikan kehidupan bagi seluruh makhluk. Jika bumi rusak, maka manusia sendiri yang akan kehilangan masa depan.

Olehnya itu, menjaga lingkungan harus dipahami sebagai investasi jangka panjang demi kelangsungan hidup generasi mendatang.

Seperti kata pepatah bijak: “Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang kita, tetapi meminjamnya dari anak cucu kita.”

Selamat atas pelaksanaan World Cleanup Day (WCD).[]