Okebaik- Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menelusuri hilangnya dokumen hasil audit dugaan korupsi dana desa (DD) yang melilit 178 kepala desa yang ada di Halmahera Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha mempertanyakan alasan Inspektorat sampai dokumen hasil audit korupsi 178 kepala desa hilang.
“Apa yang menjadi temuan dan dokumen yang ada harus tetap ada. Kalaupun alasannya hilang yah patut dipertanyakan bagaimana sampai bisa hilang,” cecar Sagaf.
Menurut Sagaf, Inspektorat harus menyampaikan secara terbuka, apa penyeyabnya sehingga dokumen penting ini bisa hilang.
“Jadi satu saja yang kita harapkan, harus betul-betul menyampaikan secara terbuka. Kalaupun namanya dokumen itu dinyatakan hilang, apa sebetulnya alasan dan penyebabnya membuat dokumen itu dinyatakan hilang,” ungkap Taha dengan nada ketus.
Komisi I, lanjutnya, bakal meminta penjelasan pihak Inspektorat terkait dengan hilangnya dokumen hasil audit korupsi yang melibatkan 178 kepala desa.
“Kita sudah rencanakan untuk mengundang Inspektorat untuk memastikan sebetulnya dokumen-dokumen temuan yang sebelumnya ada, kok tiba-tiba dinyatakan hilang,” ucap Sagaf.
“Kemarin kita dengan Inspektorat sudah melakukan rapat terkait dengan 14 kepala desa yang sudah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dan mendiskusikan khusus soal kepala desa terkait dan lainnya,” sambung. (tr01)
Tinggalkan Balasan