Okebaik- Polres Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat hati-hati terhadap banyaknya muatan berita palsu atau Hoax yang beredar di laman media sosial.
Ini disampaikan Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri melalui kasi Humas IPDA Ramli Soleman. Imbauan ini disampikan lantaran beberapa hari ini jagad maya dihebohkan dengan peristiwa gantung diri dan begal yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap banyaknya muatan berita palsu atau hoaks yang disebarkan,” katanya.
Dikatakannya, bahwa dua kejadian yang disebarkan dan TKP-nya di Kecamatan Weda Tengah, yakni gantung diri di Desa Lelilef dan begal di Desa Trans Kobe. Padahal itu tidak benar.
“Isu yang saat ini menjadi viral di medsos TKP bukan di wilayah Halmahera Tengah,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat harus bertindak bijak dengan melakukan kroscek dan saring sebelum diteruskan atau dibagikan.
“Menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang bisa menakuti publik dapat diancam dengan beberapa pasal, baik KUHP maupun UU ITE,” jelasnya.
Masyarakat diminta kritis dengan menghapus konten-konten hoax.
“Jangan sampai disebarkan dan masyarakat yang dirugikan. Segera melaporkan ke pihak Kepolisan agar bisa jadi dasar untuk dilakukan proses penegakan hukum,” pintanya.
“Polres Halmahera Tengah menerima pengaduan dan laporan serta saran dan kritik dengan mengirimkan laporan online di Facebook, Instagram, twiter dengan Nama Aqun ‘polreshalteng’,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan