Okebaik- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 resmi digelar, Rabu (28/2/2024). Kali ini, giliran Musrembang di Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula.
Camat Sulabesi Timur, Samsudin Koroy saat membuka Musrenbang mengatakan, kegiatan Musrenbang merupakan bentuk perwujudan prinsip- prinsip perencanaan dengan mengedepankan penjaringan aspirasi masyarakat.
“Ini dilakukan mulai tingkat awal penyusunan dan koordinasi perencanaan kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan sehingga kita berharap output akhir pun maksimal,” ungkap Samsudin.
Untuk itu, perencanaan pembangunan tahunan, berupa dokumen RKPD Sula Tahun 2025 yang akan datang, benar-benar aspiratif, partisipatif dan akomodatif, sebagaimana harapan seluruh masyarakat Kepulauan Sula, khususnya Masyarakat Kecamatan Sulabesi Timur.
“Tentu dengan ikhtiar dan kerja keras, kita semua inginkan agar perencanaan pembangunan tahun 2025 mendatang, lebih baik dari tahun ini. Artinya, pembangunan itu sendiri bermakna suatu perubahan, dengan demikian apa yang kita lakukan hari ini dalam proses pembangunan harus lebih baik dari hari kemarin,” urainya.
Untuk menyusuan perencanan yang berkualitas, maka diperlukan proses perencanaan yang baik, fokus, tepat, dan terintegrasi. Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan merupakan forum perencanaan yang sangat penting dan strategis.
“Untuk menciptakan kesamaan pandangan dari kita semua sebagai pelaku pembangunan untuk mensinergikan strategi, kebijakan, program, kegiatan prioritas nasional, provinsi dan kabupaten yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kita,” jelas Samsudin.
“Kesejahteraan masyarakat dimaksud erat kaitannya dengan kualitas pelayanan yang masyarakat terima. Bertitik tolak dari berbagai permasalahan, potensi, dan tantangan pembangunan di Kecamatan Sulabesi Timur yang ada saat ini, serta memperhatikan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” sambungnya.
Dirinya berharap ada kolaborasi dengan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2025, agar dapat menyentuh persoalan di wilayah kecamatan, khususnya di desa-desa di wilayah pemerintahan kecamatan.
“Terutama di bidang pembangunan manusia melalui pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kepada seluruh Kepala Desa, senantiasa bersinergi memanfaatkan pengelolaan dana Desa dengan baik, karena aloksi Dana desa dari tahun ke tahun jumlahnya sangat signifikan dan potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” pintanya. (iss)
Tinggalkan Balasan