Okebaik- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menghadirkan layanan pembayaran pajak langsung di pusat aktivitas masyarakat melalui program “Pojok Pajak” di Jatiland Mall, Rabu (16/09/2026).
Layanan ini menjadi bagian dari upaya BP2RD mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor untuk mengurus kewajiban pajaknya.
Melalui Pojok Pajak, masyarakat dapat mengurus sejumlah kewajiban, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta jenis pajak daerah lainnya sembari beraktivitas di pusat perbelanjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, yang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, menilai pola pelayanan jemput bola tersebut dapat membuka akses pembayaran pajak bagi warga yang memiliki kesibukan.
“Warga yang punya kesibukan lain dan tidak sempat ke kantor BP2RD kini memiliki akses yang jauh lebih terbuka,” ujar Rizal.
Menurutnya, layanan di ruang publik juga menunjukkan hasil konkret. Petugas melaporkan pembayaran pajak mencapai sekitar Rp6 juta hanya dalam 1,5 jam pelayanan pada Rabu tersebut.
Sementara pada pekan sebelumnya, BP2RD mencatat penerimaan sekitar Rp10 juta melalui layanan Rabu Melayani di Jatiland Mall.
Rizal kemudian meminta BP2RD memperluas layanan serupa ke sejumlah titik strategis lainnya, termasuk wilayah Ternate Utara, Ternate Tengah, dan Ternate Selatan.
Ia juga meminta jadwal dan lokasi pelayanan diinformasikan secara aktif melalui pamflet maupun media sosial agar masyarakat dapat mengetahui keberadaan layanan dan menyiapkan dokumen pembayaran.
“Program ini tetap harus didukung. Pemilihan lokasi di pintu masuk mal sangat tepat karena menjadi pusat aktivitas perekonomian warga di tengah kota,” pungkasnya. (ata)










Tinggalkan Balasan