Okebaik- Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin menegaskan arah pembangunan tahun 2026 tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan perlindungan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Saruma DPRD Halsel, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (10/9/2026).
Dalam sambutannya, Helmi menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus diarahkan pada kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, kata dia, perlu berjalan seiring dengan perlindungan sosial dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah pembangunan tersebut, di antaranya penguatan perlindungan perempuan dan anak, pengembangan ekonomi maritim dan perikanan, serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki peran penting dalam pembangunan Halsel, namun membutuhkan pengawasan agar pelaksanaannya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Penguatan perlindungan perempuan dan anak menjadi bagian penting karena pembangunan tidak hanya diukur dari peningkatan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan rasa aman dan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan.
Di sisi lain, pengembangan sektor maritim dan perikanan dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Halsel. Potensi tersebut perlu dikelola secara tepat agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir dan nelayan.
Sementara itu, aktivitas pertambangan juga menjadi sektor yang membutuhkan perhatian dan pengawasan. Pemerintah daerah menilai kegiatan ekonomi harus tetap berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Helmi menekankan, keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pembangunan harus dilaksanakan secara bersama-sama, tepat sasaran, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat,” tandas Helmi.
Melalui persetujuan APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan juga menjadi hal penting agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Halmahera Selatan. (iky)










Tinggalkan Balasan