-Setiap Hari Bumi, doa dipanjatkan, izin baru tetap ditandatangani-
Setiap Hari Bumi tiba, manusia berkumpul dalam suasana yang tampak penuh kesadaran ekologis. Kata-kata tentang keberlanjutan dan tanggung jawab diulang dengan nada khidmat, seolah bumi benar-benar ditempatkan sebagai pusat perhatian. Namun, di balik bahasa yang tertata rapi itu, tersimpan jarak antara kesadaran dan tindakan yang tidak pernah benar-benar dijembatani oleh keberanian kolektif.
Doa-doa dipanjatkan dengan penuh keyakinan, seakan bumi adalah entitas yang bisa diselamatkan melalui harapan semata. Padahal, dalam kenyataan, tindakan manusia justru sering kali berlawanan dengan doa tersebut. Alam diposisikan sebagai sesuatu yang sakral dalam kata-kata, tetapi diperlakukan sebagai komoditas dalam praktik sehari-hari yang terus berlangsung tanpa jeda berarti dalam sistem yang sama.
Filsafat mengajarkan bahwa makna tidak lahir dari simbol semata, melainkan dari hubungan antara simbol dan realitas. Ketika hubungan itu terputus, simbol menjadi kosong. Hari Bumi menjadi contoh nyata dari fenomena ini, di mana peringatan lebih sering berhenti pada seremoni daripada bergerak menuju perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan ekologis yang terus berkembang secara sistemik.
Kekuasaan memahami bahwa citra memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik. Dengan merayakan Hari Bumi, ia membangun narasi kepedulian yang sulit digugat. Namun narasi ini sering kali tidak sejalan dengan kebijakan yang diambil. Eksploitasi tetap berjalan, hanya saja dibungkus dengan bahasa yang lebih halus agar terlihat sejalan dengan semangat keberlanjutan yang dipromosikan.
Ada kontradiksi yang terus berulang antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan. Kontradiksi ini bukan sekadar kebetulan, melainkan bagian dari sistem yang mempertahankan dirinya sendiri. Dalam sistem tersebut, alam dipandang sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan, bukan sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh oleh manusia.
Liturgi hijau menjadi bentuk modern dari penenangan hati nurani kolektif. Ia memberikan ilusi bahwa kepedulian telah diwujudkan, meskipun perubahan yang terjadi sangat terbatas. Dalam kerangka ini, peringatan tidak lagi berfungsi sebagai alat transformasi, tetapi sebagai mekanisme untuk meredakan rasa bersalah tanpa menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Simbolisme paling tajam terlihat pada kontras antara doa dan izin. Di satu sisi, manusia memohon agar bumi tetap lestari. Di sisi lain, dokumen-dokumen resmi terus ditandatangani untuk membuka ruang eksploitasi baru. Kontras ini mencerminkan dualitas yang mendalam dalam cara manusia memandang alam, antara sebagai sesuatu yang dihormati dan sesuatu yang dimanfaatkan.
Dalam perspektif etika, tindakan memiliki bobot yang jauh lebih besar daripada kata-kata. Namun dalam praktiknya, kata-kata sering kali digunakan untuk menggantikan tindakan. Hari Bumi menjadi ruang di mana retorika berkembang pesat, sementara keberanian untuk mengambil keputusan yang sulit justru semakin jarang ditemukan dalam kebijakan yang dihasilkan oleh kekuasaan.
Kekuasaan membutuhkan legitimasi untuk mempertahankan posisinya. Dengan merayakan Hari Bumi, ia memperoleh legitimasi moral di mata publik. Namun legitimasi ini sering kali bersifat semu, karena tidak diiringi dengan perubahan nyata dalam kebijakan. Ia menjadi topeng yang menutupi wajah asli dari sistem yang tetap berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam.
Tanah yang terkoyak bukan sekadar metafora, melainkan realitas yang dapat ditemukan di banyak tempat. Kerusakan ekologis terjadi secara nyata, tetapi jarang menjadi pusat perhatian dalam peringatan resmi. Narasi yang dihadirkan lebih sering menampilkan harmoni, bukan konflik, sehingga realitas yang keras menjadi tersamarkan oleh gambaran yang menenangkan dan tidak mengganggu kesadaran publik.
Filsafat eksistensial menekankan pentingnya kejujuran terhadap realitas. Namun kejujuran ini sering kali dikorbankan demi kenyamanan kolektif. Hari Bumi menjadi ruang di mana realitas dilunakkan agar tidak terlalu mengganggu. Dengan demikian, kesadaran yang muncul tidak pernah mencapai kedalaman yang cukup untuk mendorong perubahan yang signifikan dalam cara manusia berinteraksi dengan alam.
Kesadaran tanpa tindakan hanyalah bentuk lain dari penundaan. Ia memberikan rasa puas sementara, tetapi tidak menghasilkan perubahan yang nyata. Dalam konteks Hari Bumi, kesadaran sering kali berhenti pada tingkat retorika. Ia tidak berkembang menjadi komitmen yang diwujudkan dalam kebijakan atau tindakan yang mampu mengubah arah eksploitasi yang terus berlangsung dalam sistem yang sama.
Simbol hijau yang digunakan dalam peringatan menjadi dekorasi yang kehilangan makna. Ia tidak lagi terhubung dengan realitas ekologis yang kompleks dan penuh konflik. Simbol tersebut hanya berfungsi sebagai penanda visual yang mudah dikenali, tetapi tidak mampu menggugah kesadaran yang lebih dalam tentang krisis yang sedang berlangsung secara nyata di berbagai wilayah.
Dalam kerangka politik, alam sering kali menjadi korban dari kompromi yang dilakukan demi kepentingan jangka pendek. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan keuntungan ekonomi, sementara dampak ekologis ditempatkan di posisi kedua. Hari Bumi tidak mengubah logika ini, karena ia hanya menjadi bagian dari narasi, bukan bagian dari proses pengambilan keputusan yang sebenarnya.
Refleksi membutuhkan keberanian untuk melihat kenyataan tanpa ilusi. Namun keberanian ini tidak selalu hadir dalam peringatan yang penuh seremoni. Hari Bumi lebih sering menjadi ruang untuk merayakan daripada merenungkan. Akibatnya, kesempatan untuk melakukan evaluasi yang mendalam terhadap kondisi ekologis yang ada menjadi terlewatkan begitu saja.
Sarkasme terbesar terletak pada kenyataan bahwa semakin banyak peringatan dilakukan, semakin sedikit perubahan yang terlihat. Intensitas seremoni tidak sebanding dengan intensitas tindakan. Hal ini menunjukkan bahwa peringatan telah kehilangan fungsi kritisnya dan berubah menjadi rutinitas yang tidak lagi mampu mengguncang kesadaran kolektif masyarakat secara luas.
Bumi tidak membutuhkan pujian atau kata-kata indah. Ia membutuhkan perlindungan yang nyata dan konsisten. Namun perlindungan ini sering kali kalah oleh kepentingan ekonomi yang lebih mendesak dalam logika kekuasaan. Akibatnya, alam terus mengalami tekanan yang semakin besar, sementara peringatan tetap berlangsung dengan nada optimisme yang tidak selalu sesuai dengan kenyataan.
Doa yang dipanjatkan menjadi kehilangan makna ketika tidak diikuti oleh tindakan nyata. Ia berubah menjadi ritual yang berulang tanpa dampak yang signifikan. Dalam konteks ini, doa tidak lagi menjadi ekspresi komitmen, melainkan sekadar formalitas yang dilakukan untuk memenuhi ekspektasi sosial tanpa benar-benar mengubah perilaku yang mendasarinya.
Liturgi hijau mencerminkan kontradiksi yang mendalam dalam diri manusia. Di satu sisi, ada keinginan untuk menjaga alam. Di sisi lain, ada dorongan untuk terus mengeksploitasi. Kontradiksi ini tidak diselesaikan, melainkan dikelola melalui simbol dan seremoni, sehingga tampak seolah telah ada keseimbangan yang sebenarnya tidak pernah benar-benar tercapai.
Bumi terus berbicara melalui retakan tanah, hutan yang hilang, dan laut yang berubah warna, menghadirkan kesaksian yang tidak membutuhkan pidato panjang untuk dipahami. Namun suara itu tenggelam dalam riuh perayaan dan bahasa yang terus diulang, sementara keputusan tetap bergerak di jalur lama, meninggalkan jejak kerusakan yang terus bertambah tanpa jeda dan tanpa penebusan yang layak disebut sebagai perubahan sejati.***
Aburizal Kamarullah
Aktivis Lingkungan dan Inisiator Forest Wacth Malut.










Tinggalkan Balasan