Okebaik- Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri secara bersama di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat evaluasi bersama para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati, Selasa (9/3/2026).
Dalam rapat itu, sejumlah poin penting dibahas, terutama menyangkut kedisiplinan ASN selama bulan Ramadhan hingga memasuki perayaan Idul Fitri.
Bagi pemerintah daerah, Idul Fitri bukan sekadar hari libur keagamaan, tetapi juga momentum kebersamaan yang memiliki nilai spiritual sekaligus sosial. Karena itu, pelaksanaan Sholat Id secara berjamaah di satu tempat dipandang sebagai simbol persatuan aparatur pemerintah sekaligus bentuk keteladanan bagi masyarakat.
Bupati Bassam menegaskan bahwa seluruh ASN diwajibkan mengikuti Sholat Idul Fitri secara bersama di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan. Ia juga mengingatkan agar para pegawai tidak mengambil cuti atau berlibur sebelum pelaksanaan sholat Id berlangsung.
“Pada tahun ini seluruh ASN diwajibkan melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat Halmahera Selatan. Pegawai belum diperbolehkan berlibur atau mengambil izin sebelum pelaksanaan sholat,” tegasnya.
Meski demikian, setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri selesai, para ASN diberikan keleluasaan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing guna bersilaturahmi dengan keluarga.
Hal itu dinilai sebagai bagian dari tradisi sosial yang tetap harus dijaga dalam suasana hari kemenangan.
“Setelah selesai sholat, silakan kembali ke kampung untuk bertemu keluarga, namun setelah itu diharapkan segera kembali menjalankan tugas,” ujar Bassam.
Melalui kebijakan tersebut, Bupati berharap kedisiplinan ASN tetap terjaga sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. (iky)










Tinggalkan Balasan