Okebaik- Dalam upaya memperkuat transparansi, partisipasi publik, dan pelayanan berbasis digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, secara resmi meluncurkan akun media sosial dengan nama DPMD Halmahera Selatan

PLT Kepala Dinas PMD Halmahera Selatan, M. Zaky Abdul Wahab menyampaikan, kehadiran akun media sosial ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik dinas dalam menyampaikan program, kebijakan, serta capaian kinerja secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat desa.

“Media sosial merupakan sarana efektif untuk menjangkau masyarakat secara cepat dan interaktif. Kami ingin setiap kebijakan dapat diketahui publik secara transparan,” ujar Zaky, Rabu (29/05/2025).

Akun ini akan memuat berbagai informasi seputar pemberdayaan masyarakat desa, penguatan kelembagaan, tata kelola pemerintahan desa yang baik, hingga dokumentasi kegiatan serta ruang dialog publik.

Langkah ini sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan desa.

DPMD mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti akun resmi DPMD Halmahera Selatan melalui:

Facebook: DPMD Halmahera Selatan

Instagram: @dpmdhalmaheraselatan

TikTok: @dpmd.halmahera.selatan

YouTube: DPMD Halmahera Selatan