Okebaik- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tikep, Maluku Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Direktorat Transportasi SDP, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian untuk membicarakan mengenai pelayanan kapal Ferry Semi Perintis, Rute Dowora-Galala.

Ketua Komisi II DPRD kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumatu meminta kepada pihak kementerian Perhubungan untuk merubah trip kapal Ferry Semi Perintis Rute Dowora-Galala.

Usai kunker, menurut Mochtar berdasarkan pengawasan komisi II dalam satu Minggu terdapat penurunan trip pelayanan kapal Ferry Semi Perintis Rute Dowora-Galala.

“Padahal sesuai kontraknya, harusnya 11 kali trip pelayaran kapal Semi Perintis Rute Dowora-Galala ini berlayar dalam seminggu. Baik itu 6 kali dari Galala ke Dowora dan 5 kali dari Dowora ke Galala atau sebaliknya,” ucapnya, Jumat (2/3/2024).

Mochtar menuturkan, jadwal kapal Ferry yang ia gunakan itu seharusnya  berlayar dari kota Tidore Kepulauan pukul 12:00 WIT, namun saat di lapangan pemberangkatan hingga pukul 16:00.

“Sehingga kita sudah sampaikan hal ini ke Dirjen Perhubungan Darat, agar bisa merubah trip pelayaran kapal Ferry. Agar supaya arus distribusi barang dan penumpang itu bisa lancar karena banyak orang Tidore bekerja juga di sana,” pintahnya.

Mochtar menyampaikan juga terkait dengan tol laut bisa singgah di Pelabuhan Gita Kota Tidore Kepulauan, yang sebelumnya telah disampaikan bersama wali kota Tidore Kepulauan, namun sampai saat ini kapal tol laut tidak ada persinggahan di Pelabuhan Gita.

“Untuk itu, kami minta agar Kementerian Perhubungan bisa perbaiki sebelum tahun 2025 agar tol laut bisa sandar di pelabuhan Gita. Sehingga, komoditas hasil bumi dari Halmahera khususnya Wilayah Kota Tidore Kepulauan bisa dibawah ke Surabaya,” tegasya.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD kota Tidore Kepulauan, Ferry Komersil, meminta agar tujuan Rum (Tidore)- Bastiong diterapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) nya.

“Untuk itulah kita meminta pihak Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub ini turun dan melihat secara langsung dan bisa menerapkan SOP. Karena seharusnya penumpang tidak berada di dalam mobil, dan tidak boleh merokok sembarangan, karena kita takutkan terjadi sesuatu yang kita tidak harap bersama,” jelasnya. (kin)