Okebaik- Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 247 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), RH diduga memakan gaji buta.

Pasalnya, oknum guru ini diketahui tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai guru. Bahkan, sudah 2 tahun lebih ia tidak pernah hadir ke sekolah untuk mengajar di sekolah yang berada di Desa Tumlonga, Kecamatan Bacan Timur.

Mirisnya, meski sudah 2 tahun tak menunaikan kewajibannya sebagai guru untuk mengajar. Namun ia tetap menerima gaji dan tunjangan daerah terpencil (Dacil) yang dicairkan setiap triwulan.

Kepala SDN 247 Halsel, Nuryani Ibrahim mengungkapkan, sejak Mei 2022, RH sama sekali tidak hadir di sekolah. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar di kelas yang seharusnya ia tangani terbengkalai.

“Jumlah guru PNS di sekolah ini hanya dua orang, yaitu saya sendiri dan RH. Selain itu, ada tiga guru honorer yang membantu mengajar,” ujar Nuryani kepada Okebaik, Senin (17/02/2025).

Ia mengaku, pihak sekolah sudah berulang kali melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Halsel melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Bacan Timur, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas.

“Siswa sangat dirugikan karena kekurangan tenaga pengajar. Kami sudah melaporkan kasus ini, tetapi belum ada respons yang nyata dari dinas terkait,” cetusnya

Nuryani memceritrakan, RH hanya sekali datang untuk melapor diri sebagai guru yang ditugaskan di SDN 247 pada 2022, tetapi setelah itu tidak pernah menjalankan tugasnya. Bahkan, ketika dipanggil menjelang ujian semester, ia tetap tidak hadir dengan alasan urusan keluarga dan kesibukan panen cengkeh di kampungnya.

RH sebelumnya merupakan Kepala SDN 107 Halsel di Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat.

Seorang warga setempat mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera turun tangan dan menindak guru yang tidak bertanggung jawab ini.

“Anak-anak kami menjadi korban. Mereka kehilangan hak atas pendidikan yang layak karena seorang guru yang seharusnya mengajar malah menghilang,” keluh para orang tua siswa. (iky)