Okebaik- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), mengawasi ketat proses sortir lipat surat suara yang dilakukan KPU Halteng.
Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah mengatakan, kegiatan pengawasan ini dengan tujuan agar prosesnya sesuai dengan ketentuan.
“Yang pertama orang yang dilibatkan. Dari hasil pengawasan Bawaslu sebanyak 35 orang yang melakukan sortir lipat surat suara, yang terdiri dari internal KPU serta 20 orang dari eksternal, anak-anak SMA juga dilibatkan,” katanya.
Menurutnya, fungsi pengawasan ini juga untuk memastikan, bahwa orang yang tergabung dalam sortir lipat surat suara ini bukan dari simpatisan atau pendukung dari para calon bupati dan wakil bupati tertentu.
“Agar mereka selalu independen,” akunya.
Selain itu, Bawaslu memastikan berapa jumlah surat suara yang dilipat dan apakah ada surat suara yang cacat atau tidak sesuai ketentuan.
Sitti menambahkan, pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan ketepatan waktu, sehingga proses ini tidak menganggu jadwal logistik yang lain.
“Selain kami dari Bawaslu, ada juga sistem pengawasan yang ketat dilakukan oleh para pihak Kepolisian,” akunya.
“Sementara sortir lipat surat suara masih calon bupati dan wakil bupati. Untuk surat suara Gubernur setelah yang pertama selesai,” tutupnya. (ren)










Tinggalkan Balasan