Okebaik- Pengurus Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) dan Karangtaruna Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengeluarkan pernyataan tegas mengecam segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merusak keharmonisan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Karangtaruna Desa Kawasi, Rabu (4/3/2026). Ketua Malintang Kawasi Bambang Bakri, didampingi Ketua Karangtaruna Kawasi Jois Nanlesi, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman desa.
“Kami sebagai unsur yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Kawasi tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang berani melakukan tindakan yang tidak pantas dan merusak suasana khidmat Ramadhan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bambang.
Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum sakral bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah, mempererat tali silaturahmi, serta memperbanyak amal kebaikan. Karena itu, segala bentuk provokasi, keributan, atau aktivitas yang merugikan masyarakat dinilai sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai bulan suci.
Senada dengan itu, Jois Nanlesi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan aparat keamanan dan para tokoh masyarakat guna memperkuat pengawasan di wilayah Desa Kawasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan unsur terkait lainnya. Patroli rutin akan ditingkatkan, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan. Jika ada yang terlibat dalam aksi yang meresahkan, tentu harus siap menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi sosial dari masyarakat,” ujarnya.
Pengurus Malintang dan Karangtaruna juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Kawasi untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif. Mereka menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat persatuan dan solidaritas sosial. (iky)










Tinggalkan Balasan