Okebaik- Kepala Desa Kokotu, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Susmi Idris membantah isu dugaan penyelewengan dana desa yang melilitnya.
Kepada awak media, Susmi Idris mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa bukan unsur kesengajaan ataup penyalahgunaan dana, namun karena sementara ada pengurusan pencairan dana desa tahap II.
“Jadi nanti dibayarkan sekalian oleh bendahara setelah balik ke desa,” ungkap Susmi.
Susmi mengaku, untuk gaji Mei-Juni sudah dibayarkan. Yang belum dibayarjan itu Juli-Agustus.
“Yang belum itu Juli-Agustus, nah saya suda sampaikan ke kaur, bahwa Juli-Agustus memang sudah cair, hanya karena sementra pencairan dana desa tahap II, makanya nanti kaur keuangan balik baru pembagian sekalian,” jelas Susmi, Selasa (09/09/2025). (iky)










Tinggalkan Balasan