Okebaik- DPRD Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat paripurna penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan 2025-2029.

Rapat Paripurna V masa persidangan II yang digelar, Rabu (11/06/2025) itu, dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekda Tidore Ismail Dukomalamo, Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama menyampaikan, yang menjadi rencana awal yakni fase krusial ini yang dimaksudkan arah kebijakan, tujuan, strategi, pendanaan, pembangunan daerah, disusun dengan prinsip transparansi, partisipasi yang efektif dan efesien.

Ade Kama mengatakan, RPJMD yang di bahas ini bakal disepakati bersama sebelum di sahkan sebagaimana di atur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki fungsi strategis, fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah sebagaimana telah di atur dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 tenang tata tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan,” kata Ade Kama.

Adapun proses pembahasan RPJMD, lanjut Ade Kama, untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan terhadap kebutuhan masyarakat sesuai arah kebijakan provinsi maupun nasional.

“DPRD seluruh masyarakat, akademisi dan pihak-pihak agar mengawal proses tersebut, terutama buat pemangku kepentingan ini, agar ini tidak hanya menjadi dokumen secara administratif,” ucap Ade Kama.

Rapat paripurna itu diakhiri dengan penyerahan rencana awal RPJMD lanjut Kota Tidore Kepulauan, di sampaikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen ke Ketua DPRD Ade Kama. (kin)