Okebaik- Pemerintah Desa (Pemdes) Timlonga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan gaji dan tunjangan bagi perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode dua bulan, terhitung sejak Maret hingga April 2025.
Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Senin, (2/6/2025). Selain gaji dan tunjangan perangkat desa, Pemdes Timlonga juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 21 warga penerima manfaat yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi sulit.
Tak hanya itu, Pemdes juga merealisasikan pembayaran insentif bagi sejumlah unsur kelembagaan desa, termasuk Kader Posyandu, Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Badan Sara, Polisi Desa (Poldes), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Insentif ini mencakup pembayaran selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni 2025.
Kepala Desa Timlonga, Bahar Sibela, SH, menyampaikan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Penyaluran ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan perangkat desa, serta mendukung pelayanan sosial dan pendidikan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di desa, Pemdes Timlonga juga menyalurkan bantuan beasiswa kepada tujuh orang siswa dan mahasiswa.
Beasiswa diberikan kepada pelajar tingkat SMP, SMA, hingga mahasiswa, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Desa Timlonga.
Kepala Desa berharap, dengan adanya penyaluran ini, seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas pelayanan terhadap masyarakat secara optimal dan penuh tanggung jawab. (iky)










Tinggalkan Balasan