Okebaik- Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Yakub Abdurajak dan Bendahara Desa Sahir Rajak, diduga telah lama meninggalkan tugas mereka.

Keduanya diketahui jarang, bahkan nyaris tak pernah muncul di kantor desa selama berbulan-bulan.

Parahnya, Yakub lebih memilih menetap di Labuha, sementara bendahara Sahir, tinggal nyaman di Babang. Akibatnya, roda pemerintahan desa praktis lumpuh. Pelayanan administratif yang seharusnya menjadi hak dasar warga justru terbengkalai.

“Warga seperti hidup tanpa pemerintah. Tidak ada kejelasan kapan mereka bisa ditemui. Kami butuh pelayanan, bukan alasan,” tegas salah satu warga yang geram dengan kondisi tersebut, Rabu (21/5/2025).

Warga menyebut ketidakhadiran dua aparat desa ini sebagai bentuk kelalaian terhadap amanah jabatan. Mereka menilai kondisi ini mencerminkan pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang selama ini terkesan tutup mata.

Desakan keras pun dilayangkan langsung kepada Bupati Halmahera Selatan agar segera bertindak. Warga menuntut evaluasi total terhadap kinerja Yakub Abdurajak yang dinilai tak layak lagi menjabat sebagai Pj Kades.

“Bupati harus turun tangan, Jangan biarkan desa ini terus hancur hanya karena pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” ucap warga yang lain.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Sahir Rajak berdalih bahwa keberadaan mereka di Labuha untuk urusan pelaporan dan pencairan dana desa. Namun publik menilai alasan tersebut tidak cukup untuk membenarkan absennya mereka dari kantor desa dalam waktu yang begitu lama.

Sementara itu, Pj Kades Yakub Abdurajak belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan. (iky)