Okebaik- Mantan Anggota DPRD Kaupaten Halmahera Tengah, Nuryadin Ahmad dinilai jilat ludah sendiri, setelah mengkritik kebijakan mantan Penjabat Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji (IMS).

Sebab, Yadin sapaan politisi PDI-P ini, ikut terlibat skenario merancang APBD Halteng, sehingga tidak berasalan ketika mengkritisi apa yang telah dia usul dan sepakati sendiri.

Juru bicara paslon IMS-ADIL, Hamdan Halil menilai Yadin tidak konsisten dan terkesan berupaya menutupi kebobrokan pemerintahan Edi Langkara (Elang) yang dulu beliau kritisi.

Yadin di masa kepemimpinan Elang sebagai Bupati Halteng, ia begitu getol mengkritisi kebijakan Elang. Proyek-proyek bermasalah pemerintahan Elang sejak dulu terus dikritis Yadin, bahwa proyek ini tidak tepat sasaran dan sudah diprediksi bakal meninggalkan masalah dikemudian hari

“Yadin sejak dulu sangat kritis terhadap pemerintahan Elang Rahim bahkan terhadap proyek-proyek bermasalah setiap saat disoroti beliau,” ucapnya.

Ketika IMS ditunjuk sebagai Pj Bupati Halteng, Yadin banyak memberi masukan-masukan penting guna memperbaiki kebobrokan kepemimpinan Elang, sehingga dirinya terlibat penuh selaku anggota DPRD mendorong politik anggaran yang lebih populis dan tepat sasaran dan berhasil mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

“IMS berhasil mendekatkan pemerintah kepada rakyat melalui sentuhan langsung pemberdayaan ekonomi rakyat, sehingga rakyat tidak tenggelam dalam kebobrokan  dan dosa pemerintahan Elang selama 5 tahun,” jelasnya.

Lucunya, kebobrokan pemerintahan Elang yang dulu sangat dikritis Yadin, kini Yadin pula yang berupaya menutupi keoorokan itu dan justru kembali mengritik kebijakan IMS.

“Semasa aktif anggota DPRD, Yadin berhasil membersamai IMS mendorong Skenario APBD tepat sasaran. Namun kini mengingkari keberhasilan IMS untuk menutupi Elang yang tidak becus mengurus daerah dan meninggalkan  dosa serta beban daerah yang telah dibenahi IMS,” tandasnya.

Sejumlah kebobrokan tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Elang-Rahim tinggalkan utang selama 2017-2022 kepada pihak ketiga senilai Rp360 miliar dan berhasil diselesaikan oleh IMS.

2. Defisit APBD 2023 mencapai Rp400 miliar.

3. Masalah pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum yang tidak dibayar Elang-Rahim hingga disebut warga Dotte sebagai “Bupati Pangfoya Sedunia oleh Warga Dotte” masalah ini dengan cepat diselesaikan oleh IMS.

4. Elang-Rahim meninggalkan proyek bermasalah dan mangkrak yang totalnya nilainya mencapai Rp. 696.376.356.000, kini dilaporkan ke KPK untuk diusut tuntas.

5. Masa pemerintahan Elang Rahim lebih mendorong proyek-proyek dengan nilai fantastis yang diduga ada modus operandi untuk mendapatkan fee beredar di kalangan kontraktor harus menyetor 10% dari nilai kontrak kepada Elang.

Akibatnya, sejumlah proyek bermasalah dengan skema Multiyears (MY) yang dulu dikritik Yadin menjadi momok menakutkan yang berusaha ditutupi. Hingga berakhirnya masa jabatan Elang-Rahim proyek bermasalah ini menjadi bukti ketidakbecusan Elang memimpin Halmahera Tengah.

Proyek Destinasi Wisata Nusliko Park senilai Rp. 40.394.748.836, kini mulai rusak karena asal jadi. Proyek Pembangunan Sirkuit Motorcross senilai Rp 1.000.000.000, tidak selesai hingga berakhir masa jabatan. Proyek Pembangunan Gedung Islamic Center dengan nilai kontrak Rp. 3.469.009.000, tidak selesai hingga berakhirnya masa jabatan. Proyek Pembangunan Gedung Kesenian dengan nilai kontrak Rp.1.271.000.000 (APBD 2021) dan dianggarkan lagi pada tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp. 15.674.000.000, tidak selesai.

Proyek Pembangunan Kawasan Ekonomi Terpadu di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara dengan nilai Kontrak. Rp. 37.000.000, hanya dilakukan penimbunan hingga akhir masa jabatan. Proyek Kawasan Perikanan terpadu di Desa Yondeliu Kecamatan Patani senilai 27.000.000.000, hanya dilakukan penimbunan hingga akhir masa jabatan. Proyek Pembangunan Breakwater di Desa Gemia dengan nilai kontrak Rp. 10.000.000.000, mangkak dan terbengkalai hingga berakhirnya masa jabatan.

Proyek Peningkatan jalan kerikil ke hotmix ruas jalan Patani-Gemia dengan nilai kontrak 12.074.500.000, pekerjaan tidak selesai hingga akhir masa jabatan. Proyek Peningkatan jalan hotmix ruas jalan Sakam-Tepeleo dengan nilai kontrak Rp. 48.506.060.027 (MY APBD 2019-2021), pekerjaan proyek tidakselesai hingga akhir masa jabatan. Proyek Peningkatan jalan hotmix ruas jalan Sakam-Tepeleo (MY) dengan nilai Rp. 286.946.889.887 APBD Tahun 2021, tidak selesai sampai berakhirnyamasa jabatan. Proyek Penyedian Air Bersih termasuk reservoir dengan nilai kontrak Rp. 52.422.436.000. Pembangunan Jalan Hotmix ke villa pribadi Elang  di Nusliko. (ren)