Okebaik- Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal melakukan penelusuran kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid mengatakan, Bawaslu Hateng aktif merespon setiap informasi yang berkembang di masyarakat.
“Baik itu lewat pemberitaan media, informasi juga temuan langsung Pengawas Pemilihan,” ungkap fans Brazil ini.
Selain itu, kata Munawar, pihaknya memberikan atensi terhadap semua informasi yang berkembang saat tahapan pemilihan kepala Daerah.
“Kami dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan Desa terus aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri,” ucapnya.
Ia mengaku, hingga saat ini Bawaslu Halmahera Tengah telah meneruskan dugaan pelanggaran ASN sebanyak 13 kasus ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan), dan 2 kasus sedang dalam proses.
“Cukup tinggi kasus dugaan netralitas ASN di Halteng. Dan saat ini Halmahera Tengah mendapat atensi atau perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu AN Republik Indonesia,” jelas Nawar.
Bawaslu Halteng sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut aktif mengawasi dugaan netralitas ASN, TNI dan Polri.
”Terima Kasih atas kontribusi warga Halteng disetiap tahapan, kedepan kita akan terus bekerja sama, berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan