Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera, Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui BKPSDM menggelar kegiatan Bimbingan teknis pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan aplikasi E-kinerja.

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Bupati Halteng Bahri Sudirman (BS) ini dilaksanakan selama 4 hari di Hotel Oasis Amir Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini, yakni Kadispenda Halteng, Fitra U.Ali, Kadis PUPR Halteng, Arif Djalaludin, Kabag Organisasi Halteng, Jamrud Hamid, Kabag Pemerintahan Halteng, Rizky Hasyim, Direktur RSUD Weda, Sukri Soamole.

BS sapaan akrab Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Mengingat seiring perkembangan zaman  dan kemajuan teknologi, seorang ASN dituntut untuk selalu meng-upgrade pengetahuan dan kemampuan agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman,” ungkap Bahri.

“Terlebih lagi, saat ini tuntutan masyarakat terhadap kualitas kinerja ASN, sangat besar,” sambungnya.

Selain itu, kata BS, Bimtek ini selain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan seiring tuntutan perkembangan teknologi.

“Sudah saatnya kita menerapkan layanan publik berbasis informasi dan teknologi atau IT, termasuk dalam hal penyusunan SKP melalui aplikasi E-kinerja di lingkup Pemkab Halteng,” tegas BS.

Menurutnya, penggunaan IT pada saat ini merupakan sebuah kebutuhan mutlak, terutama untuk menjawab tantangan ke depan yang sudah tidak ada batas ruang dan waktu. Hal ini sebagaimana termuat dalam peraturan Menpan-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Saya ingatkan agar seluruh ASN dan seluruh staf yang ikut harus benar-benar memiliki pengetahuan dan pemahaman serta dapat menjamin, bahwa pengelolaan kepegawaian harus memenuhi kriteria yang disepakati dan diterima oleh siapa pun, dimanapun dengan standar pelayanan yang sama dengan yang diberlakukan secara nasional,” harapnya.

Sementara Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting menyampaikan, tujuan pelaksanaan tugas sehari-hari, sasaran kinerja pegawai atau SKP merupakan hal yang rutin dilakukan di instansi pemerintahan.

Kendati demikian, kata Arman, masih ada beberapa ASN yang belum memahami tata cara pembuatan SKP secara manual. Kesalahan dalam membuat SKP atau sasaran kinerja pegawai, bisa menyebabkan terjadinya salah penilaian kinerja pegawai.

Untuk itu, Arman menekankan agar dalam membuat SKP harus hati-hati, teliti dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan pada gilirannya akan berpengaruh pada tunjangan kinerja dan juga kepentingan administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan promosi.

Perwujudan pengelolaan kepegawaian yang optimal tentunya dapat terwujud jika dibarengi dengan kinerja dan sistem manajemen aparatur yang bersinergis.

“Maka dengan Bimtek E-Kinerja ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme ASN dalam pengelolaan kepegawaian di lingkup Pemkab Halteng,” jelasnya.

“Kami harapkan seluruh peserta harus mengikuti Bimtek ini secara serius,” harapnya.

Dikatakannya, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini berdasar pada UU nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30  Tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil. Permenpan RB nomor Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara. Permenpan RB nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi sistem berbasis elektronik.

Diketahui, narasumber kegiatan bimtek yakni Susan B. Sugiarto, S.Psi., M A beserta tim dari BKN Jakarta. Sementara, peserta bimtek kinerja berjumlah 83 orang yang terdiri dari 39 OPD dan 9 Kecamatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Pembiayaan kegiatan ini berasal dari DPA masing-masing OPD. (ren)

Okebaik_satu
Editor