Okebaik- Publik Maluku Utara dibuat heboh dengan fakta persidangan kasus dugaan suap proyek yang menyeret sejumlah pejabat teras di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kenapa tidak, dalam fakta persidangan itu, ada nama seorang perempuan yang ikut terseret dalam pusaran kasus suap proyek. Perempuan itu bernama Windi Claudia.
Publik tentu bertanya, apakah ada hubungan “mesra” antara Windi Claudia dengan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK). Sebab, dalam fakta persidangan itu disebutkan, jika perempuan ini menerima transferan hingga miliaran rupiah dari AGK.
Seperti dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan dua terdakwa, yaitu eks Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail dan pengusaha Kristian Wuisan, Rabu (17/4/2024).
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan ajudan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Ramadhan Ibrahim, secara daring.
Dalam sidang tersebut, Ramdhani dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya soal uang yang berada di rekening atas nama Windi Claudia.
“Saudara saksi ini uang sebanyak Rp 2,5 miliar ditransfer ke rekening pribadi Windi untuk apa?” tanya hakim.
Pertanyaan tersebut lantas dijawab Ramdhani bahwa uang ditransfer atas perintah Gubernur AGK. Alasannya untuk biaya pengobatan Windi di Singapura.
“Orangnya saya tidak tahu, tetapi yang saya tahu uang itu untuk berobat dan itu atas perintah,” ungkapnya.
“Juga saya hanya mendengar namanya dan sering transfer lumayan banyak. Totalnya Rp 2,5 miliar dengan alasan untuk biaya pengobatan di Singapura,” ucapa Ramadhan.
Selain Windi Claudia, rupanya AGK juga diduga memiliki hubungan lain dengan perempuan bernama Ayu. Hal ini karena Ayu juga sering mendapatkan kucuran uang dengan jumlah yang bervariasi dari Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim atas perintah Abdul Gani Kasuba, mulai Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta.
Keduanya ditransfer dari uang proyek yang dimenangkan dan dikerjakan pihak rekanan 10 hingga 15 persen. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Daud Ismail juga berulang kali meminta uang kepada Kristian Wuisan karena disuruh Gubernur.
“Kalau Ayu persisnya saya kurang ingat lagi tapi kalau tidak salah sebesar Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta, seringkali saya transfer,” tandas Ramadhan.***
Tinggalkan Balasan