Okebaik- Badan Kepegawaian Daerah  dan Sumberdaya Manusia  (BKDSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menggelar pertemuan dengan peserta yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023.

Kaban BKDSDM Sula, Farida Waridin mengatakan, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru di Kepulauan Sula, nilainya sesuai standar kelulusan yang dikeluarkan panitia seleksi nasional.

Farida menyebutkan ada 10 kriteria penilaian tambahan, yakni kematangan moral, kematangan emosional, ketaladanan, intraksi pembeljaran dan sosial.

Selaian itu, keaktifan organisasi dalam profesi, kedisiplinan,  tanggungjawab, prilaku inklusif, kepedulian terhadap perundangan serta kerja sama dan koloborasi.

“Akhir nilai  seleksi kompotensi merupakan penjumlahan dari nilai seleksi kompotesi tehnik CAT dengan nilai hasil seleksi kompotensi tambahan melalui aplikasi profesionalitas Guru,” jelas Farida kepada sejumlah wartawan, Senin (15/01/2024).

Menurut, Farida seleksi PPPK Guru dilaksankan melalui tahapan yang terdiri dari seleksi kompotensi dengan sistem CAT, BKN dan  seleksi kompotensi teknik tambahan   melalui aplikasi profesionalitas guru.

Untuk peserta dengan nilai kompotensi sistem CAT tinggi namun tidak lulus seleksi, kata Farida, lantaran nilai dari seleksi teknik tambahan dari sepuluh kriteria tidak sesuai standar kelulusan.

“Kalau penilaian teknik tamabahan melalui Apliksi profesionalitas guru itu dari Dinas Pendidikan dan BKDSDM setempat yang memberi nilai didasarkan dengan 10 kriteria,” ucapnya.

“Untuk itu saya pertegaskan bahwa penguman hasil kelulusan yang dipublis pada hari Jumat tanggal 12 kemrin itu tidak ada ada kecurangan dari pihak manapun, karena hasil akhir kelulusan PPPK guru dikeluarkan lansung oleh panitia seleksi nasional,” tandas Farida. (ish)

Okebaik_satu
Editor