Okebaik- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak yang ada di Desa Sama, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diduga menyelundupkan BBM bersubsidi jenis Pertalite berkisar 1,3 ton.
Penyelendupan 1,3 ton BBM jenis Pertalite dengan menggunakan dump truck itu, diduga kuat dilakukan atas perintah bos alias pemilik SPBU Kompak, Febby Liejaya Macpal yang juga pemilik Toko Indo Raya di Desa Fagudu.
Penyelundupan ini berhasil dicegat warga Desa Waigoi pada 17 Oktober 2026 sekitar pukul 10.00 WIT. Ketika ditanya warga, sopir mengaku membawa BBM jenis Solar. Namun saat diperiksa, ternyata ditemukan 55 buah jerigen dengan kapasitas 25 liter yang berisi BBM Subsidi jenis Pertalite.
“Minyak subsidi ini menuju ke Desa Waigoi, lalu warga bersama aparat desa menahan mereka. Warga menanyakan, ‘Ini minyak apa?’ Sopir bilang, ‘Ini minyak solar.’ Kemudian, mereka melakukan pengecekan di atas truk dan ternyata itu minyak pertalite,” ungkap Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Yai Maluku Utara, Rasman Buamona di Polres Sula, Selasa (27/10/2026).
Rasman mengungkapkan, BBM bersubsidi jenis Pertalite yang masuk ke SPBU Kompak di Desa Sama pada siang hari, kemudian diangkut menggunakan truk pada malam harinya untuk diselundupkan. Saat ditanyai warga terkait penyelundupan BBM ini, sopir hanya mengaku melaksanakan perintah pemilik SPBU Kompak, Febby Liejaya Macpal
“Warga juga menanyakan, ‘Minyak ini mau dibawa kemana?’ Sopir menjawab, ‘Mau dibawa ke bawah (arah utara), diperintahkan oleh Bos Febby,” ucap Rasman mengulangi pertanyaan warga kepada sopir truk.
Kata Rasman, warga sempat menahan truk pembawa BBM Subsidi tersebut selama satu jam dan meminta agar minyak Pertalite ini dibawa ke Polres Kepulauan Sula. Namun, BBM penyelundupan itu tidak sampai ke Polres.
“Ternyata minyak itu tidak sampai ke polres. Entah mereka bawa kemana? Sehingga masyarakat Waigoi lapor ke Polres,” ungkapnya.
Selain lapor ke Polres, Rasman juga melaporkan kasus ini ke PT Pertamina Persero Terminal BBM Sanana, Kepulauan Sula untuk tidak lagi menyalurkan BBM ke SPBU Kompak Desa Sama. Warga meminta agar diambil alih oleh pertamina.
“Kami juga akan menyurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Sula dan Disperindagkop untuk memblacklist perusahaan tersebut,” tandasnya.
Atas persoalan ini, atas nama masyarakat kepulauan Sula, ia meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman membentuk Satgas BBM untuk melakukan pengawasan minyak subsidi di tingkat desa.
“Jika sudah ada Satgas BBM di tingkat Desa, pastinya masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk mengawasi dari praktik mafia minyak,” pungkasnya. (red)










Tinggalkan Balasan