Okebaik- Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengancam bakal memboikot Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pileg dan Pilkada 2024 mendatang.
Ancaman ini dilontarkan para PTT, lantaran kecewa dengan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba terkait janjinya memperjuangkan ratusan PTT yang ikut dalam seleksi P3K.
Ini diperparah dengan hasil kerja tim investigasi bentukkan Bupati Halsel dalam menangani dugaan SK bodong mengalami jalan buntu alias tidak ada hasil yang memuaskan.
Akibatnya, ratusan PTT ini mengancam bakal memboikot atau tidak memilih PKS pada momentum Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Sebab, mereka sudah mengabdi 4 sampai 7 tahun tapi diabaikan.
“Kami dizolimi, padahal kami mengabdi sekitar 4 tahun sampai 7 tahun tapi nasib kami diabaikan dengan alasan yang tidak jelas,” cecar salah satu PTT yang enggan namanya disebutkan, Rabu (27/12/2023).
Mereka menaruh harap kepada Bupati Halsel Bassam Kasuba menepati janjinya dalam menelusuri rekayasa SK honorer. Namun sampai saat ini hasil kerja tim investigasi tidak ada kabar beritanya.
“Kami kecewa dengan Bupati yang sampai saat ini janjinya tidak kunjung dibuktikan,” cetusnya.
“Kami akan membangun konsolidasi bersama keluarga kami untuk memboikot PKS di Pileg dan Pilkada 2024 nanti,” ancam mereka.
Sementara Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah berjanji bakal menindaklanjuti laporan sejumlah Nakes ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tapi kita minta mereka melampirkan (laporan) juga dengan SK yang bermasalah itu,” kata Abdulillah.
Dia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri SK bodong yang dimaksud. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah laporan yang dimasukkan sejumlah Nakes itu betul atau tidak.
“Pak Bupati sudah arahkan, laporan-laporan ini ditampung dan ditindaklanjuti ke BKN. Karena yang menentukan kelulusan itu BKN, bukan kita (daerah),” pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2023 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru dan teknis pada Sabtu (23/12/2023) lalu.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/4188/2023, yang ditandatangani Sekda Halmahehera Selatan, Safiun Radjulan, sebagai tindaklanjut surat Kepala BKN Nomor: 11943/B-SI.02.01/SD/E.II/2023
Sebanyak 860 orang dinyatakan lulus dari 1.640 peserta yang mengikuti tes kompetensi. Jumlah tersebut terdiri dari 541 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis. ***
Tinggalkan Balasan