Okebaik- Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK), akhirnya buka suara.

Kepada awak media usai konfrensi pers di gedung KPK, orang nomor satu di lingkup Pemprov Malut ini mengaku ikhlas menjalani semua proses hukum yang terjadi.

Menurut AGK, apa yang dialaminya merupakan sebuah konsekuensi dari jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara.

“Itu namanya resiko pejabat, tidak apa-apa,” ucap AGK.

AGK mengatakan, sebagai manusia, dirinya tidak pernah luput dari kesalahan.

“Terkadang kita dapat buat salah,” ungkap AGK.

Belum lagi, sebagai Gubernur, dirinya sering kali diperhadapkan dengan tekanan dan kebutuhan masyarakat yang beragam.

“Apalagi ada tekanan dan kebutuhan masyarakat. Tidak apa-apa. Jadi saya kira harus diterima sebagai pejabat,” akhir AGK.

Sekedar diketahui, AGK bersama beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Malut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

Pimpinan OPD yang menjadi tersangka adalah Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial AH, Kepala Dinas PUPR berinisial DI, Kepala BPPJ Malut berinisial RA dan ajudan Abdul Gani inisial RI serta ST dan KW dari pihak swasta. ***

Oke Baik
Editor