Okebaik- Proyek pembangunan lanjutan Jembatan Fangahu di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, hingga kini belum juga dikerjakan CV GG Viktori sebagai pemenang tender.

Padahal perusahaan tersebut diketahui telah memenangkan pencatatan lelang proyek tersebut sejak 22 Juni 2026. Pantauan di lapangan, belum ada aktivitas pekerjaan, bgitu juga aktivitas alat berat di lokasi pembangunan lanjutan Jembatan Fangahu.

Kondisi ini mulai dikeluhkan oleh warga setempat karena akses transportasi menjadi terhambat. Di tengah mandeknya proyek tersebut, muncul sorotan baru.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pihak GG Viktori kedapatan kembali mengikuti proses tender untuk proyek jembatan air Bakong di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara dengan nilai Rp1,2 miliar.

Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait komitmen profesionalisme dan kapasitas kerja dari kontraktor tersebut.

Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau instansi terkait untuk segera mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor GG Viktori maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Fangahu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pekerjaan ini. (sin)