Okebaik- Pemerintah Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35 warga penerima manfaat di balai desa, Selasa (27/05/2025).

Bantuan tersebut mencakup periode enam bulan, terhitung dari Januari hingga Juni 2025 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain BLT, Pemerintah Desa Wayamiga juga menyalurkan insentif tahap pertama selama lima bulan kepada para pelayan masyarakat desa. Insentif tersebut diberikan kepada Kader Posyandu, Guru PAUD, Ketua RT, dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kepala Desa Wayamiga, Hudawi Kader Samual dalam sambutannya menyampaikan, penyaluran bantuan dan insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah desa terhadap peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di Desa Wayamiga.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi motivasi bagi para kader dan perangkat desa untuk terus bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ujarnya.

Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh aparat desa, BPD, serta pendamping desa. Masyarakat penerima mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa terhadap kondisi ekonomi mereka. (iky)